Sejumlah barang bukti yang meliputi Narkotika dan zat adiktif lainnya, beserta sejumlah uang palsu dan barang rampasan, baru saja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Pembakaran dan pemusnahan dilakukan secara bersama di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Selasa (24/9/2019).
“Pada kesempatan ini kami melakukan pemusnahan dengan cara dibakar untuk sejumlah barang bukti Narkotika dan Zat Adiktif lainnya serta barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inchrah). Untuk pemusnahan kali ini meliputi Perkara Tindak Pidana Narkotika yakni sebanyak 125 perkara, meliputi jenis Sabu sebanyak 288,2751 gram, jenis Ganja 3888,555 gram, jenis Tembakau Sintetis senilai 40,506579 gram, jenis Delta 9, Tetrahydrocannabinol 12,4393 gram.
Kemudian untuk Psikotropika jenis Tranadol 958 butir, Alprazolan 315 butir, Trihexphemdgl 950 butir, Hexymer 1883 butir, Riklona 68 butir dan Tablet berlabel MF sebanyak 1, 444 butir. Selain obat-ob
atan terlarang, kami juga memusnahkan sejumlah uang palsu, senjata tajam dan kunci letter T yang digunakan untuk mencuri motor,” papar Bambang.
Bambang menegaskan, jika kegiatan ini dilakukan untuk mendukung Program Bogor Berlari, sesuai arahan Walikota Bogor. “Saya berharap permasalahan Narkoba ini bisa menjadi perhatian bersama, karena jika terus dibiarkan maka akan semakin merusak generasi muda di masa mendatang.
Hadir dalam kesempatan itu Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan sejumlah Muspida dan Muspika Pemkot Bogor. (Wi)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...