Agus Riyanto, Kepala Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memastikan jika hibah berupa alat pengolah air atau water treatmen dari The Water.Co.Ltd, perusahaan air minum rekanan Pemerintah Kota Buzan, Korea Selatan akan tetap terlaksana pada tahun 2019 ini.
“Hibah alat tidak gagal, namun ada masalah pajaknya saja. Malah sebagian sudah di Indonesia, tepatnya di Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta,” demikian diungkapkan Agus Riyanto kepada wartawan pada Rabu (2/10/19). Apa yang ditegaskan Agus, sebagai bentuk jawaban untuk menanggapi ramainya pemberitaan di beberapa media massa yang memberitakan jika Perusahaan air milik Pemda Kabupaten Bogor ini gagal menerima bantuan hibah dari Busan, Korea Selatan.
“Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Mei lalu di Pendopo Bupati Bogor, jika pemberi hibah yang akan menanggung semua pabean yang berlaku di Korea Selatan. Nah untuk dalam negeri, kita ikut peraturan yang ada,” terang Agus.
“Nantinya bantuan alat hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Busan ini akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi air dan cakupan layanan hingga 1.000 sambungan baru di Wilayah Kecamatan Caringin, yang mana alat tersebut jika digunakan akan manpu mengolah air baku sebanyak 11 kubik/detik,” papar Agus.
Agus menambahkan jika bantuan berupa hibah dari Korea Selatan ini masih dikejar, karena masih sekitar Rp.140 miliar lagi untuk tahap kedua. “Total nilai yang dijanjikan itu mencapai Rp.140 miliar masih diupayakan. Oleh karena itu, Direksi pekan lalu berangkat ke Busan Korea Selatan untuk membahas hal tersebut,” kata dia.
Bupati Bogor, Ade Yasin menjekaskan kepada wartawan pada Selasa (01/10/19) jika alat pengolah air dari Kota Buzan yang akan dihibahkan kepada PDAM Tirta Kahuripan Bogor adalah merupakan alat canggih yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja di PDAM ini.
“Namun memang untuk bisa tembus ke negara kita, ada prosedur yang harus dilalui salah satu diantaranya perihal pajak dan kami yakin bahwa semua ini pasti bisa diatasi dengan baik dan bukan penghambat apalagi hal yang membuat batal kerjasama Pemda Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Busan, Korea Selatan,” tegas Ade Yasin. (Wi)
Sep 24, 2025 0
Sep 23, 2025 0
Sep 22, 2025 0
Sep 20, 2025 0
Sep 24, 2025 0
Sep 23, 2025 0
Sep 22, 2025 0
Sep 20, 2025 0
Sep 24, 2025 0
Bogor – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran akan...Sep 23, 2025 0
Bertempat di Halaman dan Masjid Miftahul Huda, SMP Islam...Sep 22, 2025 0
Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor baru saja...Sep 20, 2025 0
Bogor, 18 September 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Bogor...Sep 19, 2025 0
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN)...