Dalam situasi dan kondisi negara kita yang saat ini mengalami pandemi virus Corona serta Usaha pemerintah di dalam mengantisipasi penularan virus ini terus di dilakukan,pemerintah juga harus dapat melaksanakan dan melanjutkan program-program serta kegiatan pembangunan di setiap sektor demi pencapaian dan peningkatan kemajuan suatu negara.
Hal ini terlihat dalam pelaksanaan program rutilahu atau rumah tidak layak huni secara reguler oleh pemerintah daerah kabupaten bogor dalam peningkatan kelayakan hunian atau rumah bagi masyarakat.
Desa Kemang Kabupaten Bogor salah satu desa yang mendapatkan program rutilahu/RTLH sebanyak 7 kepala keluraga dimana para keluarga yang mendapatkan program ini melalui verifikasi serta musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah RW dan RT serta disosialisasikan kepada warga yang berhak mendapatkan bantuan hal ini disampaikan oleh sekretaris desa Kemang
Rahmat mewakili Entang selaku Kepala Desa Kemang saat diminta penjelasan terkait program tersebut.
Rahmat menyampaikan bahwa program ini mengikuti aturan serta juknis dalam mengajukan program RTLH bagi warganya ada sebanyak 201 keluarga yang diajukan untuk mendapatkan program ini dan saat ini baru 7 terealisasi secara reguler, hari ini disosialisasikan kepada RW dan RT dan dilanjutkan kepada warga yang menerima Adapun warga yang menerima berada di wilayah 6/3,2/4,5/4,5/5,3/6,1/7 dan 5/10 ungkap Rahmat.
Mekanisme pelaksanaan rutilahu melibatkan BPD, LPM ,Babinsa, Binmas dan TPK sebagai pemantau kegiatan di mana kami juga harus membuat RAB dari kebutuhan rumah tidak layak huni terlebih dahulu mengacu kepada kondisi si rumah yang akan dikerjakan dalam program ini karena menyangkut anggaran yang sudah ditetapkan sebesar 15 juta setiap unit, “diberikan berbentuk bahan bangunan yang dibutuhkan bukan Rp” jelas Rahmat
Kriteria yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan rutilahu adalah kondisi atap, lantai dan dinding rumah yang sudah tidak layak sesuai petunjuk yang harus diikuti.
TPK sebagai pemantau pelaksana kegiatan harus memberikan laporan dan berkoordinasi kepada Kaur kesejahteraan serta diteruskan ke kasie Ekbang Kecamatan agar pelaksanaan kegiatan dapat termonitor dan ketika ada kendala di lapangan bisa dikomunikasikan karena dalam pengerjaannya kita lakukan secara swadaya tambah Rahmat.
“Dengan anggaran yang sudah ditentukan kami maksimalkan karena di sana sudah termasuk pembiayaan pekerja atau tukang serta pajak dalam pembelian barang” ungkapnya.
Kami tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di mana kondisi saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona ucapnya.
Diharapkan masyarakat yang menerima bantuan menjadi nyaman,aman serta lebih terjamin dan dapat meningkatkan pola kehidupan yang lebih baik karena tempat tinggal yang tidak layak menjadi layak dan kepada pemerintah diharapkan meningkatkan nilai bantuan melihat kondisi kebutuhan di lapangan katanya mengakhiri. (LIM)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...