Kasus cukup menyita perhatian yang terjadi pada Galian C (Cut and Fill) dan berlokasi Wilayah Billabong Desa Cimanggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor kini terus bergulir. Bahkan pihak Satuan Polisi (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengaku telah dua kali menyegel tempat yang dinilai masih bermasalah tersebut, namun dua kali pula penyegelannya di copot tanpa sepengetahuan mereka (Satpol PP-Red).
Agus Ridho, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan jika pihaknya akan meminta bantuan untuk segera mengambil tindakan. Pihak pemilik tanah yakni dari PT Jangkar Agung Sejahtera dan juga warga sekitar mengaku resah dengan adanya aktivitas penggalian tanah di lokasi ini karena memang tidak memiliki izin dan tentu saja merugikan penduduk sekitar karena dengan adanya truk-truk besar yang selalu melintas tentu merusak jalan dan membahayakan para pengendara yang melewatinya.
“Kami atas nama PT Jangkar Agung Sejahtera merasa tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk melakukan penggalian di tanah tersebut. Sehingga jika ada proses penggalian, itu artinya bersifat illegal dan merupakan sebuah pelanggaran yang harus ditindak tegas,” ujar Pemilik Tanah melalui Pengacaranya.
DR. H. Asfifudin, SH., MH., Pengacara PT Jangkar Agung Sejahtera mendesak agar Kasatpol PP secepatnya melakukan tindakan tegas kepada pihak yang telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang ini, apalagi tanpa seizin dari pihak pe
milk tanah dalam hal ini PT Jangkar Agung Sejahtera.
“Disinilah tugas dan fungsi Penegak Hukum dan Penegak Perda, Satpol PP harus mampu membuat para pelaku tersebut menjadi jera dan tidak mempermainkan peraturan seenaknya sendiri, karena menurut saya,tidak mungkin seorang Satpol PP dan para anak buahnya tidak mengetahui aktivitas illegal ini apalagi sudah banyak laporan warga yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Pada kesempatan berbeda, Bayu, salah seorang warga setempat merasa sangat kawatir dengan kondisi galian C yang makin hari semakin mengkhawatirkan, apalagi saat hujan tiba maka jalan menjadi licin dan melintasnya truk-truk besar juga dinilai bisa membahayakan keberadaan lingkungan di sekitarnya.
Kontributor : Iwang Suhendar
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...