Hewan ternak kambing milik warga desa Sukasari kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor di curi pada Kamis (11/08). Kejadian Pencurian tersebut baru di ketahui pemiliknya saat hendak membersihkan kandangnya pada pagi hari.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan bahwa dalam pencurian hewan ternak kambing ini para tersangka tidak membawa hewan ternak tersebut hidup-hidup, melainkan menyembelih secara langsung di kandangnya.
Saat di ketahui pemiliknya di dalam kandang kambing tersebut hanya tersisa isi perut kambing dan sebagian berada di dalam karung, akibat pencurian tersebut sebanyak 9 ekor kambing pun hilang tak tersisa, Ungkapnya
Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian hewan ternak ini, tutupnya.
(Iwang Suhendar).
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...
Mar 12, 2026 0
Saatnya Kita Berbagi Keberkahan, Merajut Kebersamaan...