Kota Bogor, pilarnews.web.id – Divisi teknis KPU Kota Bogor, Sabtu (10/8) Bersama PPK dan PPS se-Kota Bogor menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat Hotel Salak, jalan H.Ir.Juanda, pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M.Habibi Zaenal menjelaskan Rapat Kerja yang diikuti anggota PPS dan PPK se-Kota Bogor, meliputi 3 orang dari Kelurahan dan 5 orang dari Kecamatan akan bertugas sesuai kewenangan pada pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024.
Lebih lanjut Habibi mengatakan pendaftaran pemilihan serta penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) sudah dilakukan. Kemudian pada tanggal 27-29 Agustus 2024, tambah Habibi, dibuka pendaftaran partai yang mengusung Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bogor dengan ketentuan partai 20 persen kursinya ada di DPRD Kota Bogor. (Hirawan)
Apr 20, 2025 0
Apr 17, 2025 0
Apr 11, 2025 0
Mar 22, 2025 0
Apr 20, 2025 0
Apr 17, 2025 0
Apr 11, 2025 0
Mar 22, 2025 0
Apr 20, 2025 0
H.Ade Maskur Makmun,S.Ag., selaku Kepalan Kantor Urusan...Apr 17, 2025 0
Cibinong – Bimbingan Manasik Haji terbukti menjadi...Apr 11, 2025 0
RSUD Kota Bogor menggelar acara halal bihalal yang dihadiri...Mar 22, 2025 0
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ciawi...Mar 21, 2025 0
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor salah satu...