Kota Bogor, pilarnews.web.id – Divisi teknis KPU Kota Bogor, Sabtu (10/8) Bersama PPK dan PPS se-Kota Bogor menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat Hotel Salak, jalan H.Ir.Juanda, pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, M.Habibi Zaenal menjelaskan Rapat Kerja yang diikuti anggota PPS dan PPK se-Kota Bogor, meliputi 3 orang dari Kelurahan dan 5 orang dari Kecamatan akan bertugas sesuai kewenangan pada pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2024.
Lebih lanjut Habibi mengatakan pendaftaran pemilihan serta penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS ) sudah dilakukan. Kemudian pada tanggal 27-29
Agustus 2024, tambah Habibi, dibuka pendaftaran partai yang mengusung Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bogor dengan ketentuan partai 20 persen kursinya ada di DPRD Kota Bogor. (Hirawan)
Sep 04, 2026 0
Sep 04, 2026 0
Sep 03, 2026 0
Sep 02, 2026 0
Sep 04, 2026 0
Sep 04, 2026 0
Sep 03, 2026 0
Sep 01, 2026 0
Sep 04, 2026 0
KABUPATEN BOGOR — Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik...
Sep 04, 2026 0
SMP Dan SMK Taruna Bangsa Kota Bogor melaksanakan acara...
Sep 03, 2026 0
Kabupaten Bogor-(03/09/2026). Dalam rangka meningkatkan...
Sep 01, 2026 0
Kota Bogor -(30/08/2026), Banyak bermunculnya...
Sep 01, 2026 0
MI Tarbiyatul Athfal melaksanakan acara Peringatan Maulid...