Pilarnews.web.id. – Rencana Pemerintah Kota Bogor menambah koridor untuk rute Biskita Transpakuan sebagai moda alternatif yang diminati masyarakat karena sudah sesuai dengan standar pelayanan, meliputi kenyamanan, keamanan, keselamatan, keteraturan dan keterjangkauan mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bogor, Edi Darmawansyah SH.M.Si. Dari awal, menurut Edi mengaspalnya Biskita Transpakuan secara fungsinya yang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan umum dan dapat meminimalisir kemacetan kota hujan yang dikenal sebagai kota sejuta angkot. Namun demikian, tambah Edi, secara adminitrasi pengoperasian Biskita Transpakuan tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dalam peraturan, Perumda Transpakuan sebagai Badan Usaha Milik Daerah harus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut politisi PBB yang menjadi Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik menuturkan, mengaspalnya Biskita Transpakuan jika dalam pengoperasian bekerjasama dengan fihak swasta perlu dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) . Tetapi sampai sekarang Perumda Jasa Angkutan Transpakuan tidak dapat menunjukkan PKS walaupun sudah mengoperasikan Bis Kita untuk umum, pungkas Edi. (Dewa).
May 18, 2025 0
May 18, 2025 0
May 15, 2025 0
May 12, 2025 0
May 18, 2025 0
May 18, 2025 0
May 15, 2025 0
May 12, 2025 0
May 18, 2025 0
Humas MAN 1 Kota Bogor, Nining Yuningsih menjelaskan, MAN 1...May 18, 2025 0
Bupati Bogor, memperkuat upaya penyediaan air bersih kepada...May 15, 2025 0
Bogor – Kementerian Agama Kota Bogor secara resmi...May 12, 2025 0
Ikatan Alumni MAN Satu (Ikamansa) Kota Bogor, menggelar...May 07, 2025 0
Seperti halnya di desa-desa lain lain di Kecamatan...