Agenda Rapat Paripurna akhir September membahas 2 agenda penting yakni Pertama, Raperda mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor dan yang kedua, membahas Raperda mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bogor. Sidang dihadiri Walikota Bogor Bima Arya dan Ketua Dewan beserta para anggotanya. Fajari dari Fraksi PAN Kota Bogor seusai Rapat Paripurna berlangsung, kepada pilarnews.web.id menerangkan jika ada dua agenda krusial yang di bahas dalam Paripurna kali ini.
“Pertama, berbicara mengenai masalah anggaran, dalam rapat tadi DPRD Kota Bogor menyoroti tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor yang turun 4 persen atau 104 miliar dari 2,2 triliun. Untuk mengatasi masalah diatas, pemerintah didorong untuk terus melakukan inovasi dan kreativitasnya dalam mengembangkan sektor-sektor baik itu ekonomi maupun pariwisata agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor meningkat sekira 15 persen pertahunnya. Apalagi dengan Pemkot Bogor mengusung tag line “Bogor Berlari”, sudah seharusnya pemerintah mencari jalan keluar dan bekerja lebih keras lagi agar peningkatan pendapatan Kota Bogor bisa mencapai target yang sudah ditentukan bersama,” kata,Fajari.
“Untuk agenda mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) kan sudah ditetapkan oleh Undang-undang jika Kota Bogor termasuk wilayah yang harus memiliki 30 persen ruang terbuka hijau. Sedangkan untuk kondisi sekarang, Kota Bogor baru memenuhi 11 persen RTH, sehingga tentu saja masih kurang banyak. Untuk itu, dalam rapat tadi, kita berusaha mencari terobosan bagaimana caranya agar di Kota Hujan ini terpenuhi RTH seperti yang telah ditentukan, atau paling tidak luas RTH itu sendiri meningkat dari 11 persen, misalkan bisa menjadi 20 atau syukur-syukur menjadi 25 persen,” papar Fajari di ruang kerjanya pada Senin (30/9/2019).
“Ada PR besar bagi kami, yang mana jika kita berbicara masalah RTH ataupun taman kota, tentu kita dibenturkan dengan masalah Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga perlu ada pembicaraan khusus dengan para PKL agar tidak terjadi benturan dalam penataannya, misalkan PKL diatur sesuai zonasi atau berapa lama mereka sudah berdagang, dari situ bisa menjadi solusi agar PKL bisa ditertibkan dan bisa lebih ditata,” kata Fajari lagi. (Wi)
Sep 24, 2025 0
Sep 23, 2025 0
Sep 22, 2025 0
Sep 20, 2025 0
Sep 24, 2025 0
Sep 23, 2025 0
Sep 22, 2025 0
Sep 20, 2025 0
Sep 24, 2025 0
Bogor – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran akan...Sep 23, 2025 0
Bertempat di Halaman dan Masjid Miftahul Huda, SMP Islam...Sep 22, 2025 0
Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor baru saja...Sep 20, 2025 0
Bogor, 18 September 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Bogor...Sep 19, 2025 0
Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN)...