Yati Hartati, Kepala SDN Curug 1 diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada anak didiknya, khususnya yang duduk di Kelas 6 sekolah tersebut, dengan nominal total Rp.1juta rupiah dengan dalih uang tersebut akan digunakan untuk biaya Study Tour (Rp.500.000) dan untuk biaya perpisahan ,berikut panggung dan lain sebagainya yang ditaksir juga mencapai Rp.500.000, sehingga jika ditotal menjadi Rp.1000.000.
Meskipun ketika ditemui sejumlah awak media, beberapa waktu lalu, Kepala SDN Curug 1, mengatakan jika hal tersebut sudah didiskusikan dengan pihak Komite Sekolah, namun bagi pihak Orang Tua Murid ini sangat memberatkan.
Salah satu Orangtua Murid SDN Curug 1 ,yang enggan disebut namanya, mengungkapkan jika selain dirinya berat dengan biaya yang tersebut diatas, juga ada hal lain yang juga memberatkan mereka yakni mengenai pengambilan raport anak-anaknya, maka harus dilunasi dulu biaya uang seragam, dan itu sangat terasa membebani pihak orangtua. Tapi meski berat dan sulit memenuhi, karena dirinya merasa tak berdaya maka mau tak mau harus membayar meski entah uang dari mana.
Menyikapi hal tersebut, maka kami dari awak media beserta Team dan Perwakilan LSM segera menemui Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,yakni Kasie Kurikulum dan Kelembagaan SD Disdik Kabupaten Bogor, DR.Didin Syafrudin.,M.Pd. Dua perwakilan diantaranya Asep dari LSM Barak dan Ivan dari PAC Gunung Sindur.
Untuk selanjutnya, Wartawan beserta Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), setelah mempelajari dan menelaah laporan dari Wali Murid, hasil wawancara baik dalam bentuk rekaman maupun video, terkesan jika ada perbedaan pendapat antara pihak Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Wali Murid, namun dalam hal ini, terkesan jika pihak Kepala Sekolah memaksakan kehendak pribadinya tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi para Wali Murid yang secara latar belakang tentu berbeda-beda dan mayoritas dari kalangan kurang mampu.
Berdasar hasil investigasi dan pertemuan dengan DR.Didin Syafrudin,.M.Pd , ditemukan jawaban sementara jika Kepala SDN Curug 1, Yati Hartati (YH) telah melakukan Pungli, meskipun kasus ini masih terus ditindaklanjuti hingga YH sendiri pulang dari Umroh. Sementara muncul dugaan, mungkinkah ada pungutan tersebut digunakan untuk biaya umroh sang kepala sekolah, itulah yang masih akan ditelusuri.
DR.Didin mengatakan jika, berdasar hasil wawancara dan rekaman maupun video, seperti Oknum Kepala Sekolah tersebut menegaskan jika apa yang dilakukannya seolah-olah mendapat bekingan dari pihak terkait.
“Padahal yang sebenar-benarnya itu sama sekali tidak benar, karena dari kami bahkan tidak mengetahui tentang info ini jika tidak ada informasi dari rekan media dan pihak LSM. Untuk itu saya menyatakan jika ini adalah Pungli (Pungutan Liar),” tegas Didin. (Team)
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...