Parnews.Web.Id- Menanggapi data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor merupakan wilayah yang menempati peringkat pertama dari seluruh kecamatan se- Indonesia dengan 3.720 pemain judi online serta peredaran dana mencapai Rp 25 miliar. Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satgas Judi Online dan mengeluarkan Surat Edaran yang berisi larangan bagi ASN untuk bermain judi online di kota hujan. Pj Walikota Bogor Heri Antasari, Kemis (26/6) mengungkapkan di Balaikota Bogor, pembentukan Satgas Judi Online melibatkan OPD mulai dari Diskominfo, Disdukcapil, Disdik, Inpektorat dan Pol PP sampai ketingkat RW. Lebih lanjut Heri menjelaskan Satgas Judi Online juga melibatkan MUI, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Ormas serta Organisasi Profesi. Langkah awal, tambah Heri, Satgas Judi Online bergerak mencegah melalui sosialisasi edukasi bagi masyarakat tentang bahaya judi online. Masih menurut Heri, fihaknya telah menyurati PPATK untuk meminta data detail yang akan digunakan sebagai dasar penindakan hukum tanpa pandang bulu. (Dewa Hirawan).
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...