Keberadaan CV Zatnika Bernama yang berlokasi di Jalan Permata Curug RT 01 RW 04, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu sempat diprotes warga sekitar. Hal ini karena adanya kesalahpahaman atau karena faktor kurangnya komunikasi antara pemilik CV tersebut dengan warga di lokasi usaha bengkel ini berdiri dan beroperasi.
Menurut pemilik Bengkel Zatnika Bernama, Asep Jajat, masalah timbul karena warga mengira tempat usaha (CV Zatnika Bernama) belum memiliki izin untuk menjalankan usahanya di tempat tersebut. Padahal menurut Asep, jika izin dari pihak berwenang sudah mereka urus dan sudah mereka dapatkan,” katanya.
Menyikapi kejadian yang semakin memanas, Kepala Desa Curug, H. Edi Mulyadi berinisiatif untuk mempertemukan antara pemilik CV Zatnika Bernama dan para warga yang memprotes keberadaan usaha ini, sekaligus juga mengundang aparat dan pihak-pihak yang berkepentingan, bertempat di Ruang Meeting Kantor Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada Jumat ( 08/06/18).
Setelah dilakukan musyawarah diantara Pemilik CV Zatnika Bernama dan warga sekitar, akhirnya disepakati bahwa, Bengkel Zatnika Bernama tidak bisa di tutup dan sudah memiliki hak untuk terus berdiri dan mengembangkan usahanya, karena memang benar dan terbukti secara syah, jika CV ini sudah memiliki izin dari pihak berwenang, selain itu juga karena sudah ada kesepakatan izin dari warga sekitar dan lingkungan bengkel ini berdiri.
“Dengan adanya musyawarah dan mediasi ini, saya berharap bisa men
jadi titik terang bagi semuanya. Karena ternyata konflik yang terjadi kemarin-kemarin, semata-mata hanya karena faktor kesalah pahaman dan kurangnya komunikasi antara pemilik bengkel Zatnika Bernama dengan pihak aparat desa dan juga warga sekitar, sehingga informasi yang beredar di masyarakat pun menjadi simpang-siur,” tegas Kepala Desa Curug, H. Edi.
Kepala Desa Curug, H. Edi juga berharap, setelah CV Zatnika Bernama beroperasi kembali, kelak akan ada take and give diantara pemilik bengkel dengan warga sekitar. “Ya semacam ada hubungan simbiosis mutualisme untuk semua pihak, agar terjalin kerjasama yang saling menguntungkan ya,” sambung H. Edi.
Sementara Babinsa setempat yang turut hadir dalam proses mediasi menambahkan, jika pihaknya ikut lega karena masing-masing pihak yang bersengketa, melaporkan peristiwa ini ke pihak kelurahan, sehingga permasalahan tidak melebar kemana-mana dan dapat segera di selesaikan dengan sebaik-baiknya. “Dengan diadakannya musyawarah seperti ini, akhirnya jelas diketahui jika CV Zatnika Bernama sudah memiliki izin baik mengenai surat-surat kelengkapannya maupun izin dari lingkungan, yang tak kalah penting. Sehingga kedepan sudah tidak ada lagi batu sandungan yang bisa menghambat usaha dari CV yang bersangkutan, dengan ini, marilah pihak-pihak yang awalnya bersengketa, untuk berdamai dan saling mengingatkan jika ada sesuatu yang menyimpang ke depannya,” tambah Babinsa. (wi)
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 12, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 12, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...
Mar 12, 2026 0
Saatnya Kita Berbagi Keberkahan, Merajut Kebersamaan...
Mar 10, 2026 0
Saatnya berbagi dibulan suci ramadhan penuh berkah, Dewan...