Pagi menjelang siang pada Rabu (19/2/2020) Kantor Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bogor terlihat ramai dengan kehadiran para orang tua pelajar SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat yang rupanya mereka adalah para orangtua siswa yang putra/putrinya tengah mendapat bantuan pendidikan dari Baznas Kabupaten Bogor.
Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana kepada pilarnews.web.id mengatakan jika Baznas memang sudah lama mengadakan Program Bantuan Pendidikan ini.
“Sesuai dengan tujuan penyaluran zakat dan infaq Baznas Kabupaten Bogor yakni mewujudkan Kabupaten Bogor Taqwa, Kabupaten Bogor Sehat, Kabupaten Bogor Cerdas, Kabupaten Bogor Sejahtera dan Kabupaten Bogor Peduli, nah untuk Program Bantuan Pendidikan ini pastinya adalah masuk pada kategori untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Cerdas, melalui bantuan yang kami berikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, yang membutuhkan perhatian dari kita semua tentunya,” jelas Lesmana di kantornya.
Masih menurut KH. Lesmana, jika bantuan yang diberikan Baznas memang bukan dalam bentuk beasiswa, melainkan bantuan lebih kepada jika para pelajar tersebut mengalami hambatan dalam membayar iuran sekolah atau jika si-anak memiliki tunggakan pembayaran untuk membayar SPP, tunggakan pembayaran buku-buku LKS dan tunggakan ulangan,” katanya.
“Biasanya kami berikan bantuan ini pada saat awal semester atau akhir semester, hal ini agar diketahui, apa saja tunggakan yang mereka tak mampu bayarkan, sehingga sebisa mungkin kami akan bantu, tentunya sesuai dengan nominal yang mereka butuhkan dan sesuai dengan prosedur yang tellah disepakati, ” tambahnya.
“Selama ini sudah banyak warga Kabupaten Bogor yang anak-anaknya sudah kami bantu. Kami usahakan, jika program ini terbagi secara merata bagi siswa kurang mampu di Kabupaten Bogor. Kami tidak mentarget setiap kecamatan harus ada berapa anak, tapi lebih kepada berapa warga atau anak yang membutuhkan bantuan ini dan mereka mengajukan kepada kami, itulah yang akan kami bantu,” kata Lesmana.
Untuk mendapat bantuan tersebut, terang Lesmana, tentu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi diantaranya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat dan diketahui Camat, Surat Keterangan Tagihan pembayaran dari Sekolah,
Surat Keterangan jika si anak masih aktif menuntut ilmu di sekolah itu dan Nomor Rekening sekolah yang bersangkutan karena memang bantuan diberikan langsung melalui Rekening Sekolah, agar terjamin sampai kepada tujuan awal dan tidak disalahgunakan pemakaiannya oleh si anak.
“Pastinya kami berharap, jika bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima. Melalui bantun ini, kami ingin para generasi muda di Bumi Tegar Beriman ini mampu menuntaskan Program Wajib Belajar Duabelas Tahun yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, dan tentunya juga di Kabupaten Bogor ini kelak akan lahir generasi yang semakin pintar dan cerdas untuk turut merealisasikan Indonesia Maju,” tutup Lesmana. (Wi)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...