Jadi diluar ibadah itu sendiri kita juga ingin menjamin kenyamanan kepada mayarakat. Kita melarang baik anak-anak para pemuda, baik siapa pun untuk melaksanakan sahur on the road,” tegas Dandim.
Disamping itu, kata Dandim, pihaknya akan mengerahkan pasukan bersama-sama Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian untuk mengawasi aktifitas masyarakat.
“Saya menghimbau masyarakat agar meningalkan kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ibadah puasa, seperti bermain petasan dan kegiatan-kegiatan yang tidak ada manfaatnya,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak masyarakat untuk melaksanakan ibadah dengan tertib, khusyuk dan nyaman. “Harapan kita dengan terjaminnya kenyamanan dalam melaksanakan ibadah tentunya masyarakat akan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadahnya,” harap Dandim.
sebelum dimulainya ibadah puasa di bulan Ramadhan oleh umat muslim di Kabupaten Bogor Dandim 0621 Kab.Bogor, Letkol Inf Sukur Hermanto mengingatkan pentingnya menjaga stamina dan kesehatan, untuk menjaga fisik tetap prima ketika beribadah puasa.
Hal ini disampaikan dia saat menghadiri ramah tamah dengan anggota Kodim .
bersama anggota Kodim Kabupaten Bogor untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan dilanjutkan doa bersama menjelang Ramadhan 1441 H, di aula Kodim 0621 Senin .Jl Tegar Beriman .Kab Bogor
“Bulan suci Ramadhan adalah Bulan yang penuh berkah maka dari itu mari kita sambut dengan penuh sukacita, penuh gembira dan tetap menjaga stamina kita. Dimana Ramadhan tahun ini berbeda karena berada di tengah wabah Virus Covid-19,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Letkol Infanteri. Sukur Hermanto menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan himbauan yang sudah ditetapkan dari pemerintah tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H ditengah pendemi wabah Covid-19 agar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.
“Selagi masih pandemi virus Covid-19, mari kita jalani Ramadhan tahun ini sesuai dengan panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah pusat. Hal ini dalam rangka upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
(Sumber : Penrem 061/Sk)
Kontributor : Ary Urip Kusdarningsih)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...