PILARNEWS-Untuk menguatkan jajaran kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan, yang memiliki dasar Kinerja sebagaimana tercantum dalam UU RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, BAB VI Pasal 8 dan 9, lalu UU RI Nomor 31 Tahun 1999, Bab V Pasal 41 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP RI Nomor 71 Tahun 2000, Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, pada Senin 16/10 telah mengangkat dan mengesahkan Sudarma sebagai Direktur perekrutan dan kaderisasi DPP KPK PASUNDAN yang dilakukan oleh Ketua II DPP KPK PASUNDAN, H. M Yudha disaksikan leh Ketua Umum DPP KPK PASUNDAN, KH. M. Badru tamam, MA bertempat dikantor Ketua II, Graha Arimbi Perum Indra Prasta Kota Bogor.
Setelah menyerahkan Surat pengangkatan dan pengesahan pada SUDARMA sebagai Direktur Perekrutan dan Kaderisasi DPP KPK PASUNDAN lalu Ketua II H. M Yudha mewakili Ketua Umum mengatakan berharap pada Sudarma agar secara Profesional dan bertanggung jawab dapat melaksanakan tugasnya lebih kreatif dalam koridor peraturan Negara RI yang berlaku. (Dewa)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...