” Pilar News web.id ”
Keberadaan pedagang kaki lima ( PKL ) di Kota Bogor dalam Kondisi Pandemi Covid 19,kehidupannya sangat memprihatinkan, sebagai warga negara tentunya mereka punya hak untuk mendapatkan hidup yg layak ,hak untuk hidup merupakan hak setiap warga negara yg dilindungi Undang Undang dan merupakan tanggung jawab Pemerintah.
Terkait PKL di Jalan Nyi Raja Permas yg berada di lingkungan pasar kebon kembang kota bogor yg akan direlokasi ke blok F atau ke kios kios yg konsekwensinya harus mengeluarkan biaya Sewa/beli tempat membuat PKL menjadi resah dan tdk nyaman, Pemerintah Kota Bogor punya kewajiban dalam hal penataan dan pembinaan agar dapat berkembang.
Kemudian menyingkapi permasalahan PKL, terutama yang berada di Jalan Nyi Raja Permas, Pasar kebon kembang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang ( PBB ) Kota Bogor Edi Dharmawansyah, SH men jelaskan sesuai dengan peraturan:
1.Peraturan Presiden no.
125 tahun 2012.
2.Peraturan Mentri no.
41 tahun 2012.
3.Peraturan Daerah no.
11 tahun 2019.
menilai bahwa sebenarnya PKL berhak berusaha dan tumbuh . Pedagang Kaki Lima merupakan bidang usaha yang dapat menggerakkan roda perekonomian serta menampung tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran.
Lebih lanjut Edi berpendapat bahwa menjadikan Zero PKL di wilayah Pasar Kebon Kembang adalah mustahil untuk itu Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor yang juga Ketua DPC PBB Kota Bogor berharap pada Pemerintah Kota Bogor agar di Jalan Nyi Raja Permas Pasar Kebon Kembang dapat dijadikan Zona PKL binaan supaya pedagang kecil bisa nyaman berusaha walaupun harus membayar retribusi yang dapat di jadikan PAD Kota Bogor
Kemudian supaya jelas keberadaan PKL yang berusaha di jalan Nyi Raja Permas, jadikan mereka semua anģgota Paguyuban PKL / Koperasi Pasar, Pungkas Ketua DPC PBB Kota Bogor.( Ferry Mulyadi/Dewa )
Oct 08, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Sep 28, 2024 0
Oct 08, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Sep 28, 2024 0
Oct 08, 2024 0
Suhendar Pimpin Kembali PAC Pemuda Pancasila Kecamatan...Oct 03, 2024 0
Pilarnews.web.id. – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)...Oct 03, 2024 0
MTsN Kota Bogor, yang beralamat di Jalan Ahmad Sobana No.3,...Sep 28, 2024 0
Yayasan Bina Sejahtera Kota Bogor,yang beralamat di Jalan...Sep 28, 2024 0
Pilarnews.web.id – Mengisi waktu kampanye, pada jumat...