Polres Bogor – Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Giat sambang merupakan tugas rutin Kapolsek, yakni dengan melaksanakan sambang kepada masyarakat binaannya untuk menjalin Silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (6/10/2023).
Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Tamansari IPTU JAJANG & Bhabinkamtibmas Ds.Sukamantri Aiptu Ramdhani Rushan saat melaksanakan Giat Sambang/Silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat KH.MUHIDIN di Kp.Kiaralawang Jl.Suta Rt 003/007 Desa Sukamantri KecamatanTamansari Kabupaten Bogor.Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan himbauan Kamtibmas :
– Menjelang Pemilu 2024 diharapkan Tokoh Masyarakat bisa membantu Pihak Kepolisian dlm mengelola Kamtibmas.
– Tokoh Masyarakat diharapkan menjadi Tauladan bagi Masyarakat dlm kehidupan sehari hari
– Laporkan segala kejadian sekecil apapun kpd Pihak Kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tamansari IPTU JAJANG menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan hadirnya Kapolsek & Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Kapolsek & Bhabinkamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
(Sumber; Humas Polres Bogor/Wi).
Dec 02, 2024 0
Nov 30, 2024 0
Nov 21, 2024 0
Nov 20, 2024 0
Dec 02, 2024 0
Nov 30, 2024 0
Nov 21, 2024 0
Nov 20, 2024 0
Dec 02, 2024 0
Cibinong – Viralnya aksi unjuk rasa para kewartawanan...Nov 30, 2024 0
SDS An-Nur Kecamatan Ciomas,Kabupaten Bogor,melaksanakan...Nov 21, 2024 0
SIT Bina Cendikia Mandiri (BCM) yang berlokasi di jalan...Nov 20, 2024 0
SIT Bina Cendikia Mandiri(BCM) yang berlokasi di jln Raya...Nov 17, 2024 0
SIT Bina Cendikia Mandiri yang merupakan lembaga pendidikan...