Tertundanya kembali sidang kasus MS yang sedianya pada Selasa ( 17/04/ 2018) lalu mengagendakan pembacaan tuntutan untuk para terdakwa, khususnya AS sang aktor utama sekaligus otak dari tindak pemerkosaan terhadap MS, gadis yang diduga kekasihnya sendiri dan diserahkan kepada empat rekannya pada 17 Desember 2017 menyita perhatian semua pihak.
Bambang Setyawan, Humas Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A Kabupaten Bogor kepada rekan- rekan media menegaskan jika dibatalkannya pembacaan tuntutan untuk para pelaku ialah karena kasus ini dianggap kasus yang luar biasa dan mendapat atensi dari Pengadilan Tinggi.
“Karena ini adalah kasus yang menarik maka pembacaan tuntutan tidak cukup di bacakan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong namun juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi,” terang Bambang di ruang kerjanya pada Selasa (17/04/2018). Nantinya, lanjut Bambang, pasal yang dikenakan Hakim tidak bisa keluar dari dakwaan, itulah yang menjadi pertimbangan pihak Majelis Hakim.
Nanti pada saat sidang pembacaan tuntutan pun, sifatnya masih tertutup untuk umum kecuali dari pihak orangtua korban masih di beri kesempatan untuk menghadiri, selain orangtua tidak diizinkan sekalipun itu adalah lawyernya. “Nah ketika pembacaan putusan, barulah ini terbuka untuk umum, siapapun boleh hadir termasuk dari media massa. Setelah dibacakannya putusan, apakah ada diantara mereka masih ada yang merasa keberatan, maka mereka diberi kesempatan untuk meneruskan kearah tindakan lanjutan yakni dengan melakukan pledoi/pembelaan bagi pihak terdakwa dan banding bagi pihak korban melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terang Bambang. (wi).
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...
May 29, 2026 0
Kamis, 28 Mei 2026 Kegiatan pemotongan hewan Qurban di...