Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait monitoring penyaluran bantuan. Kunker Komisi VIII DPR RI ini diterima langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (1/9/2023). Tak hanya Kunker, Komisi VIII DPR RI juga menyerahkan bantuan secara langsung di Plaza Balai Kota.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, bersama 14 anggota Komisi VIII DPR RI, pihaknya berkunjung untuk melihat pelaksanaan program-program Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kota Bogor. Mengingat, Kota Bogor merupakan salah satu kota yang kepadatan penduduknya tinggi dengan berbagai problematika sosialnya.
“Kita menyalurkan berbagai bantuan permodalan untuk disabilitas, sembako untuk warga miskin dan anak-anak Hidrosefalus yang diberikan kursi roda khusus dirangkai untuk anak Hidrosefalus,” ucapnya.
Ia menerangkan, hal yang terpenting dari hasil pembicaraan dengan Wali Kota Bogor yakni perlu adanya lagi penyesuaian terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mulai dari merev
iew proses input DTKS, proses penyaringan, pemilihan DTKS sampai menjadi data kemiskinan yang validitasnya digunakan untuk referensi atau patokan bantuan dana-dana sosial di daerah.
“Termasuk juga bagaimana sinkronisasi antara data sosial dengan data PBI kesehatan yang mana ini akan menjadi salah satu bahan diskusi kita di rapat khusus bersama Kemensos,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor sudah berjalan baik. Namun, masih ada penerima bantuan yang sudah memiliki kartu, namun pada bulan berikutnya tidak lagi menerima bantuan.
“Data mereka ini juga sudah kita masukkan ke Kemensos untuk dicek kenapa tidak dapat dan juga akan menanyakan terkait pembaharuan data yang sedang dilaksanakan Kemensos,” jelasnya.
Ketua Sentra Terpadu Inten Soeweno Kemensos RI, Roni mengatakan, hari ini diserahkan Rp 36 Miliar untuk tiga program bantuan sosial. Data penerima bantuan sesuai data dari Pemkot Bogor yang dikirim ke Kemensos. Data itu kemudian menjadi dasar untuk Kemensos melakukan assessment untuk kemudian diketahui bantuan apa saja yang dibutuhkan penerima manfaat.
“Bagi disabilitas yang membutuhkan bantuan silahkan mendaftar permohonan bantuan ke Dinsos. Dinsos akan membantu mengisi formulir assessment, formulir ini aplikasi yang terhubung langsung dengan Sentra Terpadu Kemensos berdasarkan data itu akan verifikasi dan akan dilakukan pengukuran,” katanya. (Agus M)
Nov 13, 2025 0
Nov 11, 2025 0
Nov 10, 2025 0
Oct 31, 2025 0
Nov 13, 2025 0
Nov 10, 2025 0
Oct 31, 2025 0
Oct 24, 2025 0
Nov 13, 2025 0
Bogor, Kamis 13 November 2025 — Kabar duka menyelimuti...
Nov 10, 2025 0
CIBINONG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membuka...
Oct 31, 2025 0
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR terus...
Oct 24, 2025 0
Jakarta, 24 Oktober 2025 (GMOCT) — Lembaga Perlindungan...
Oct 21, 2025 0
Bogor – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan...