Menindaklanjuti larangan mudik dari Presiden Republik Indonesia yang telah diumumkan beberapa waktu lalu, kini Kota Bogor pun melakukan hal yang sama. Saat ini, sudah ada enam (6) titik yang telah dilakukan penyekatan guna dilakukan pemeriksaan apabila ada pemudik baik dari Kota Bogor keluar daerah maupun sebaliknya, mereka yang dari luar daerah yang akan kembali ke Kota Hujan ini.
Hal diatas ditegaskan Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim kepada wartawan melalui sambungan selulernya pada Jumat (24/4/2020).
“Untuk merealisasikan rencana tersebuk, Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga Panglima Kodam (Pangdam) Siliwangi. Adapun penyekatan kami berlakukan hanya pada jalan-jalan utama Tol dan Arteri Non Tol yang merupakan jalur-jalur utama di Kota Bogor,” papar Dedie.
Lanjut Wakil Walikota Bogor ini, jalan-jalan itu meliputi; Simpang Bogor Outer Ring Road (BORR) 3 Yasmin, Jalan KS Tubun, Pintu Keluar Tol Jagorawi, Stasiun Kereta Api Bogor, Kawasan Ciawi dan Baranang Siang.
“Hal ini kami lakukan agar tidak ada lagi warga yang keluar masuk Kota Bogor untuk urusan Mudik. Selanjutnya mereka yang akan keluar atau masuk ke Kota Bogor diminta untuk memutar balik arah karena memang sanksi belum diberlakukan untuk saat ini,” ujarnya.
Pemberlakuan aturan ini mengacu pada Perintah Presiden Repuplik Indonesia Joko Widodo yang telah mengeluarkan larangan Mudik bagi seluruh Warga Negara Indonesia dimanapun mereka berada.
“Mudik Idul Futri tahun ini ditiadakan. Terutama yang termasuk Zona Merah Covid-19 dan wilayah-wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Larangan ini berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Namun belum ada sanksi selama 24 April-7 Mei 2020. Dasar Hukum Pelarangan tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran wabah pandemi Virus Corona yang muncul beberapa bulan terakhir ini di dunia termasuk di Indonesia. (Humas Pemkot/Wi).
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...