LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor yang diketuai Zulfa Rahmania beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bogor, Senin (12/08/2024).
Kepada awak media Zulfa Rahmania menyampaikan, Dinas DPMD dan inspektorat akan melakukan peneguran kepada desa-desa yang diduga melakukan penggelapan dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan,
“Sangsi dari dinas yaitu akan di lakukan peneguran, dan itu sudah menjadi kewajibannya. Akan tetapi kita akan laporkan juga atas indikasi dugaan pidananya kepada aparat penegak hukum (APH), karna anggaran ketahanan pangan ini bukan uang yang sedikit,” ungkapnya. Ia mengatakan bahwa LSM BARAK akan terus melakukan Investigasi ke desa – desa untuk melakukan kontrol sosial khususnya program ketahanan pangan.
‘Waktu pertama kita audiensi, Saya mengeluarkan statement kalau memang saya menemukan lebih dari 20 desa, kita akan mengajukan ke DPMD Provinsi, untuk melakukan audiensi langsung kesana, Kalau perlu kita akan ke Kementerian,” ujarnya. Dengan banyaknya temuan tersebut dirinya berharap program ketahanan pangan di kabupaten bogor dihapus.
“Percuma gak terserap manfaatnya oleh masyarakat. Boro-boro manfaat informasinya aja tidak sampai. Jadi kita minta dihapus saja deh, dari 2022 , 2023 dan 2024 apa bedanya ada anggaran ketahanan pangan dengan tidak ada, lebih baik tidak ada, Kalau ada hanya untuk menguntungkan kepribadian seseorang,” tegas Zulfa Rahmania Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor. (Iwang Suhendar)
Apr 20, 2025 0
Apr 17, 2025 0
Apr 11, 2025 0
Mar 22, 2025 0
Apr 20, 2025 0
Apr 17, 2025 0
Apr 11, 2025 0
Mar 22, 2025 0
Apr 20, 2025 0
H.Ade Maskur Makmun,S.Ag., selaku Kepalan Kantor Urusan...Apr 17, 2025 0
Cibinong – Bimbingan Manasik Haji terbukti menjadi...Apr 11, 2025 0
RSUD Kota Bogor menggelar acara halal bihalal yang dihadiri...Mar 22, 2025 0
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ciawi...Mar 21, 2025 0
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor salah satu...