LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor yang diketuai Zulfa Rahmania beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bogor, Senin (12/08/2024).
Kepada awak media Zulfa Rahmania menyampaikan, Dinas DPMD dan inspektorat akan melakukan peneguran kepada desa-desa yang diduga melakukan penggelapan dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan,
“Sangsi dari dinas yaitu akan di lakukan peneguran, dan itu sudah menjadi kewajibannya. Akan tetapi kita akan laporkan juga atas indikasi dugaan pidananya kepada aparat penegak hukum (APH), karna anggaran ketahanan pangan ini bukan uang yang sedikit,” ungkapnya. Ia mengatakan bahwa LSM BARAK akan terus melakukan Investigasi ke desa – desa untuk melakukan kontrol sosial khususnya program ketahanan pangan.
‘Waktu pertama kita audiensi, Saya mengeluarkan statement kalau memang saya menemukan lebih dari 20 desa, kita akan mengajukan ke DPMD Provinsi, untuk melakukan audiensi langsung kesana, Kalau perlu kita akan ke Kementerian,” ujarnya. Dengan banyaknya temuan tersebut dirinya berharap program ketahanan pangan di kabupaten bogor dihapus.
“Percuma gak terserap manfaatnya oleh masyarakat. Boro-boro manfaat informasinya aja tidak sampai. Jadi kita minta dihapus saja deh, dari 2022 , 2023 dan 2024 apa bedanya ada anggaran ketahanan pangan dengan tidak ada, lebih baik tidak ada, Kalau ada hanya untuk menguntungkan kepribadian seseorang,” tegas Zulfa Rahmania Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor. (Iwang Suhendar)
Oct 03, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Sep 28, 2024 0
Sep 28, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Sep 28, 2024 0
Sep 28, 2024 0
Oct 03, 2024 0
Pilarnews.web.id. – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)...Oct 03, 2024 0
MTsN Kota Bogor, yang beralamat di Jalan Ahmad Sobana No.3,...Sep 28, 2024 0
Yayasan Bina Sejahtera Kota Bogor,yang beralamat di Jalan...Sep 28, 2024 0
Pilarnews.web.id – Mengisi waktu kampanye, pada jumat...Sep 25, 2024 0
Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) Penerbangan Angkasa Bogor,...