Dedy Nurahdi Aktivis Nusantara Corruption Watch (NCW) dari Dewan Pimpinan Pusat langsung terjun ke Kejaksaan Negeri Kabupaten bogor guna melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan angaran desa 2020 dan 2021.
Dikatakan oleh Dedy bahwa Desa Tonjong yang dipimpin oleh Nurhakim selaku kepala desanya diduga telah melakukan tindakan penyalah gunaan angaran tahun 2020 karena renovasi yang telah dibuat RABnya hanya kusen ruang kepala desa yang berubah, dan di tahun 2021 untuk renovasi kantor desa bahkan tidak ada perubahan sama sekali sampai bulan maret 2022 ini sementara angaran didapat dari bantuan provinsi sebesar Rp.58.700.000
Untuk jalan lingkungam di RT.11 RW 05 banyak yang mengeluh dengan hasilnya,dikatakan oleh Dedy dihadapan awak media. Rudy Hardjadibrata tim investigasi NCW juga menjelaskan bahwa ada 7 permasalahan yang dilaporkan termasuk penyalah gunaan angaran posyandu dan semua dugaan diperkirakan merugikan negara mencapai Rp.200.000.000 namun demikian ini merupakan perbuatan yang juga sangat merugikan masyarakat khususnya warga Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk itu kami berharap pihak kejaksaan negeri kabupaten bogor dapat menindak lanjuti dari hasil temuan kami yang telah diserahkanya berupa laporan kekejari kabupaten bogor. (wi)
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...
Mar 12, 2026 0
Saatnya Kita Berbagi Keberkahan, Merajut Kebersamaan...