Dalam rangka memperjelas batas-batas kepemilikan lahan yang dimiliki oleh PT Jangkar Abadi Sejahtera (PT JAS), maka perusahaan ini melakukan pemagaran diatas lahan seluas 11 Hektar yang berlokasi di Desa Cimanggis Kec
amatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Samsudin, Staf PT JAS kepada Insan Pers mengatakan, jika maksud dan tujuan dari kegiatan pemagaran tersebut adalah untuk memperjelas batas-batas tanah yang telah miliki oleh PT JAS, dengan luas lahan sekitar 11 hektar dengan Sertifikat No.777.
Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan jika proses pemagaran dan pembatasan tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah Desa Cimanggis dan warga yang tinggal di wilayah yang bersangkutan.
“Ini kami lakukan demi kebaikan dan kejelasan bagi semua pihak kedepannya. Agar kelak tidak rancu dan terlihat jelas yang mana saja batas-batas tanah yang sah dan resmi dimiliki oleh PT JAS dan yang mana yang bukan milik PT JAS, sehingga harapan kami, semua menjadi teranf benderang dan tidak ada kesalahpahaman kedepannya,” tutup Samsudin.
Kontributor : (IS/Red)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...