Pilarnews.web.id – Menyikapi komitmen Pemerintah Pusat untuk memberantas praktek judi online dan mengenakan sanksi maksimal bagi pelakunya secara tegas dari hulu hingga hilir membuar Pemerintah Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tergerak untuk berperan.
Kepala Desa Semplak Barat, Abdul Rahman diruang kerjanya, jumat (5/7) mengungkapkan judi online memang sangat merusak tatanan kehidupan, untuk itu pihaknya berkolaborasi dengan tokoh agama, ormas pemuda dan karang taruna diwilayah akan bergerak mencegah dan memberantas judi online, khususnya di Desa Semplak Barat.
Sebagai lapisan bawah, tambah Abdul Rahman, Pemerintah Desa bersinergi dengan aparat dan kamtibmas akan aktif mencegah praktek judi online melalui arahan edukasi serta himbauan dalam pengajian pada seluruh majelis terkait dengan praktek judi online yang merupakan perusak hidup dan kehidupan masyarakat. (Hirawan)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...