Pilarnews.web.id– Peringatan HUT. RI, membawa angin segar bagi para narapidana yang akhirnya sebanyak 1.258 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Cibinong mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2022.
Pemberian remisi ini diberikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI tingkat Kabupaten Bogor yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (17/8/2022).
Remisi diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Kalapas Cibinong Usman Madjid kepada 2 narapidana antara Amirullah Bin Agus Sumarta dan Muhammad Fajar Bin Nasril.
Kelapa Lapas Cibinong Usman Madjid mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, kecuali narapidana hukuman mati atau seumur hidup, nereka tidak mendapatkan remisi
“Remisi tersebut diberikan sesuai ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.174 Tahun 1999 dan Permen Kumham .yNo.7/2022,” kata Usman, Rabu (17/8/2022).
Usman menjelaskan bahwa jumlah penghuni Lapas Kelas II.A Cibinong saat ini sebanyak 1.661 orang.
Untuk saat ini dalam lapas ada 1.532 orang yang menjalani asimilasi, sakit serta tahanan Kejaksaan 129 orang,” jelasnya. Sementara jumlah total narapidana ada 1.508 orang dan tahanan 153 orang.
Hari ini 1.258 narapidana mendapat remisi umum 17 Agustus 2022, sekitar 84 persen narapidana mendapatkan remisi umum. Pungkas Usman.
(Wiwi/Hamid).
May 18, 2025 0
May 18, 2025 0
May 15, 2025 0
May 12, 2025 0
May 18, 2025 0
May 18, 2025 0
May 15, 2025 0
May 12, 2025 0
May 18, 2025 0
Humas MAN 1 Kota Bogor, Nining Yuningsih menjelaskan, MAN 1...May 18, 2025 0
Bupati Bogor, memperkuat upaya penyediaan air bersih kepada...May 15, 2025 0
Bogor – Kementerian Agama Kota Bogor secara resmi...May 12, 2025 0
Ikatan Alumni MAN Satu (Ikamansa) Kota Bogor, menggelar...May 07, 2025 0
Seperti halnya di desa-desa lain lain di Kecamatan...