Berdasarkan hasil Rapat Paripurna antara Pemkot Bogor dan Anggota DPRD Kota Bogor, akhirnya PDAM Tirta Pakuan kini telah resmi berganti menjadi Perusahaan Umum Daetah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor.
Hal diatas diungkapkan Deni Surya Senjaya, Direktur Perumda Tirta Pakuan yamg disampaikannya kepada wartawan di kantornya, Jalan Siliwangi Kota Bogor pada Kamis (16/1/2020).
“Iya memang benar, kini PDAM Tirta Pakuan telah berganti nama menjadi Perumda Tirta Pakuan. Hal tersebut berdasarka Peraturan Pemerintah (PP) No.54 Tahun 2017 yang menyatakan jika yang awalnya bernama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD,) kini sudah menjadi Perumda Tirta Pakuan,” kata Deni.
Menurut Deni, jika pada dasarnya tidak jauh berbeda hanya ada pasal-pasal yang mengatur didalam Perwali dan memiliki substansinya dalam Pengawas Direksi.
“Seperti di Dewan Pengawas, tadinya 5 tahun sekarang menjadi 3 tahun. Hingga peraturan daerah saat ini bisa sampai 5 tahun kedepan,”ungkap Dirut.
Deni menambahkan, jika pihaknya akan selalu menjaga K3, Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas. “Yang mana Kualitas yakni harus memiliki standar dari Departemen Kesehatan (Depkes), Kuantitas yakni harus memenuhi kebutuhan penambahan penduduk, sedangkan Kontinuitas yakni hsrus siap pelayanan selama 24 Jam.
“Yang jelas kami menyambut baik atas perubahan ini dan akan berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,” harap Deni. (Wi)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...