Sat Narkoba Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran Narkotika yang di edarkan di wilayah kabupaten Bogor, Pada (31/08)
Dalam pengungkapan tersebut Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MAS (27) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram
Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I .K., M.H mengatakan bahwa modus operandi yang di gunakan pelaku MAS yaitu dengan cara sistem tempel, jadi pelaku ini menempatkan sabu yang di pesan oleh pemesannya di suatu lokasi yang telah di janjikan, yang nantinya pemesan ini akan mengambil di lokasi tersebut. Selain itu dalam peredaran dilakukan juga sistem Cash Delivery Order ( COD ) dengan pembelinya, ungkapnya.
Dari hasil penyidikan yang kami lakukan MAS ini pelaku mendapat Narkotika jenis Sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial CL, yangm hingga saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran kami (DPO).
Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 112 dan ayat 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar rupiah, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
(Iwang Suhendar).
Dec 25, 2024 0
Dec 22, 2024 0
Dec 13, 2024 0
Dec 10, 2024 0
Dec 25, 2024 0
Dec 22, 2024 0
Dec 13, 2024 0
Dec 10, 2024 0
Dec 25, 2024 0
Semarang – Senin 23 Desember 2024. Sebanyak 700 Media...Dec 22, 2024 0
Sekolah SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera (BBS) menggelar...Dec 13, 2024 0
Pemerintah Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur...Dec 10, 2024 0
Sekolah SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera (BBS)...Dec 09, 2024 0
Kunjungan Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Provinsi Jawa...