Parnews.Web.Id- Menanggapi data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor merupakan wilayah yang menempati peringkat pertama dari seluruh kecamatan se- Indonesia dengan 3.720 pemain judi online serta peredaran dana mencapai Rp 25 miliar. Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satgas Judi Online dan mengeluarkan Surat Edaran yang berisi larangan bagi ASN untuk bermain judi online di kota hujan. Pj Walikota Bogor Heri Antasari, Kemis (26/6) mengungkapkan di Balaikota Bogor, pembentukan Satgas Judi Online melibatkan OPD mulai dari Diskominfo, Disdukcapil, Disdik, Inpektorat dan Pol PP sampai ketingkat RW. Lebih lanjut Heri menjelaskan Satgas Judi Online juga melibatkan MUI, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Ormas serta Organisasi Profesi. Langkah awal, tambah Heri, Satgas Judi Online bergerak mencegah melalui sosialisasi edukasi bagi masyarakat tentang bahaya judi online. Masih menurut Heri, fihaknya telah menyurati PPATK untuk meminta data detail yang akan digunakan sebagai dasar penindakan hukum tanpa pandang bulu. (Dewa Hirawan).
Dec 25, 2024 0
Dec 22, 2024 0
Dec 13, 2024 0
Dec 10, 2024 0
Dec 25, 2024 0
Dec 22, 2024 0
Dec 13, 2024 0
Dec 10, 2024 0
Dec 25, 2024 0
Semarang – Senin 23 Desember 2024. Sebanyak 700 Media...Dec 22, 2024 0
Sekolah SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera (BBS) menggelar...Dec 13, 2024 0
Pemerintah Desa Pengasinan Kecamatan Gunung Sindur...Dec 10, 2024 0
Sekolah SMA Plus Bina Bangsa Sejahtera (BBS)...Dec 09, 2024 0
Kunjungan Anggota Banggar dari Fraksi Golkar Provinsi Jawa...