Parnews.Web.Id- Menanggapi data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor merupakan wilayah yang menempati peringkat pertama dari seluruh kecamatan se- Indonesia dengan 3.720 pemain judi online serta peredaran dana mencapai Rp 25 miliar. Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satgas Judi Online dan mengeluarkan Surat Edaran yang berisi larangan bagi ASN untuk bermain judi online di kota hujan. Pj Walikota Bogor Heri Antasari, Kemis (26/6) mengungkapkan di Balaikota Bogor, pembentukan Satgas Judi Online melibatkan OPD mulai dari Diskominfo, Disdukcapil, Disdik, Inpektorat dan Pol PP sampai ketingkat RW. Lebih lanjut Heri menjelaskan Satgas Judi Online juga melibatkan MUI, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Ormas serta Organisasi Profesi. Langkah awal, tambah Heri, Satgas Judi Online bergerak mencegah melalui sosialisasi edukasi bagi masyarakat tentang bahaya judi online. Masih menurut Heri, fihaknya telah menyurati PPATK untuk meminta data detail yang akan digunakan sebagai dasar penindakan hukum tanpa pandang bulu. (Dewa Hirawan).
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Keberadaan fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)...
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...