Parnews.Web.Id- Menanggapi data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengatakan Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor merupakan wilayah yang menempati peringkat pertama dari seluruh kecamatan se- Indonesia dengan 3.720 pemain judi online serta peredaran dana mencapai Rp 25 miliar. Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satgas Judi Online dan mengeluarkan Surat Edaran yang berisi larangan bagi ASN untuk bermain judi online di kota hujan. Pj Walikota Bogor Heri Antasari, Kemis (26/6) mengungkapkan di Balaikota Bogor, pembentukan Satgas Judi Online melibatkan OPD mulai dari Diskominfo, Disdukcapil, Disdik, Inpektorat dan Pol PP sampai ketingkat RW. Lebih lanjut Heri menjelaskan Satgas Judi Online juga melibatkan MUI, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Ormas serta Organisasi Profesi. Langkah awal, tambah Heri, Satgas Judi Online bergerak mencegah melalui sosialisasi edukasi bagi masyarakat tentang bahaya judi online. Masih menurut Heri, fihaknya telah menyurati PPATK untuk meminta data detail yang akan digunakan sebagai dasar penindakan hukum tanpa pandang bulu. (Dewa Hirawan).
May 18, 2025 0
May 18, 2025 0
May 15, 2025 0
May 12, 2025 0
May 18, 2025 0
May 18, 2025 0
May 15, 2025 0
May 12, 2025 0
May 18, 2025 0
Humas MAN 1 Kota Bogor, Nining Yuningsih menjelaskan, MAN 1...May 18, 2025 0
Bupati Bogor, memperkuat upaya penyediaan air bersih kepada...May 15, 2025 0
Bogor – Kementerian Agama Kota Bogor secara resmi...May 12, 2025 0
Ikatan Alumni MAN Satu (Ikamansa) Kota Bogor, menggelar...May 07, 2025 0
Seperti halnya di desa-desa lain lain di Kecamatan...