
ilustrasi
Agenda sidang kasus pemerkosaan yang menimpa Anak Baru Gede atas nama MS (15) yang sedianya digelar Selasa (10/04/2018) di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A Kabupaten Bogor, kembali ditunda Selasa pekan depan.
Orangtua Korban Asep Sopian di dampingi Istri tentu merasa gelisah dengan penundaan sidang ini. “Sebagai orangtua kami sangat kawatir, mau dibawa kemana kasus putri kami ini. Saya beserta istri merasa miris karena sejak kejadian tragis yang menimpa putri kami beberapa bulan lalu, sampai sekarang, dia masih banyak diam.dan mengurung diri terus di kamar seperti anak yang putus harapan,” ujarnya menceritakan kepada rekan media pada Selasa siang kemarin.
Menurut Ibu Sang Korban, dirinya benar- benar tak menyangka jika kelima kawan korban tega berbuat hal yang sekejam itu terhadap putrinya. ” Padahal AS, sang pelaku utama yang kami duga pacar anak saya, sebenarnya masih ada ikatan saudara hanya memang sudah agak jauh, jadi wajar saja ketika malam sebelum kejadian, saat AS meminta izin kepada saya untuk mengajak putrinya pergi sebentar, saya sama sekali tak menaruh curiga, karena memang kami menganggap jika kami toh masih ada ikatan saudara, meskipun bukan saudara dekat, jadi AS itu sudah bukan orang asing lagi bagi kami,” tuturnya.
Namun apa hendak dikata, menurut Ibunda korban, “Malam itu saya sempat gelisah ketika larut malam MS kok ngga pulang- pulang, saya bingung, hp nya tidak aktif, jadi saya ngga tau mesti nyari kemana. Kebetulan juga bapaknya anak- anak belum pulang. Sampai ketika anak saya pulang dalam kondisi berlumuran darah di sekitar kemaluannya, AS sang pacar tak tampak. Tak satupun yang punya nyali untuk sekedar mengantarkan putri saya sampai rumah, apalagi untuk meminta maaf.. Malahan anak saya diantar oleh seorang teman perempuan bernama Yolla yang adalah teman MS, Ibu mana yang tidak kesal dengan perbuatan para pelaku,” tambah Ibunda Korban.
Kini orangtua korban berharap, jika hukum bisa bicara yang sebenar- benarnya dan yang seadil- adilnya. “Apalagi putri kami masih sangat muda masih panjang masa depannya, mau seperti apa nantinya dia, pastilah bukan perkara mudah untuk menjalaninya. Apalagi saya sebagai seorang Ibu tentu tidak rela menyaksikan anak harus menderita terus, Ibu mana yang tidak kepikiran dengan peristiwa tragis ini, pokoknya saya ingin para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang mereka lakukan terhadap putri kami, ” tandasnya lagi.
Sementara Kuasa Hukum Korban, Bismar dari LBH Sinar Pagi akan menunggu hingga sidang Selasa depan, “Kita ikuti saja dulu, saya berharap ini bukan hanya alasan untuk mengulur- ulur waktu dan berharap ini bukan bagian dari permainan para mafia hukum,” kata Bismar.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A Kabupaten Bogor, Bambang Setyawan melalui Aplikasi Whats App, menegaskan jika tertundanya persidangan karena menurut Majelis tuntutan belum siap dari jaksanya, berhubung belum turun dari Kejaksaan Tinggi.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang ABG atas nama MS, pada Minggu (17/12/2017) lalu mengalami peristiwa pilu yakni dicekoki minuman keras lalu diperkosa oleh lima pelaku. Satu diantaranya yakni pria berinisial AS, diduga pacar korban, dan keempat kawannya. Parahnya, pasca kejadian tak ada satupun pelaku yang berani mengantar pulang ke rumah korban padahal korban dalam kondisi berdarah- darah, diprediksi jika tidak cepat di tolong maka akan bisa mengancam keselamatannya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. (wi)
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...
Jun 05, 2026 0
Gebyar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang...
May 29, 2026 0
Kamis, 28 Mei 2026 Kegiatan pemotongan hewan Qurban di...