LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor yang diketuai Zulfa Rahmania beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Dinas DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bogor, Senin (12/08/2024).
Kepada awak media Zulfa Rahmania menyampaikan, Dinas DPMD dan inspektorat akan melakukan peneguran kepada desa-desa yang diduga melakukan penggelapan dan penyimpangan anggaran ketahanan pangan,
“Sangsi dari dinas yaitu akan di lakukan peneguran, dan itu sudah menjadi kewajibannya. Akan tetapi kita akan laporkan juga atas indikasi dugaan pidananya kepada aparat penegak hukum (APH), karna anggaran ketahanan pangan ini bukan uang yang sedikit,” ungkapnya. Ia mengatakan bahwa LSM BARAK akan terus melakukan Investigasi ke desa – desa untuk melakukan kontrol sosial khususnya program k
etahanan pangan.
‘Waktu pertama kita audiensi, Saya mengeluarkan statement kalau memang saya menemukan lebih dari 20 desa, kita akan mengajukan ke DPMD Provinsi, untuk melakukan audiensi langsung kesana, Kalau perlu kita akan ke Kementerian,” ujarnya. Dengan banyaknya temuan tersebut dirinya berharap program ketahanan pangan di kabupaten bogor dihapus.
“Percuma gak terserap manfaatnya oleh masyarakat. Boro-boro manfaat informasinya aja tidak sampai. Jadi kita minta dihapus saja deh, dari 2022 , 2023 dan 2024 apa bedanya ada anggaran ketahanan pangan dengan tidak ada, lebih baik tidak ada, Kalau ada hanya untuk menguntungkan kepribadian seseorang,” tegas Zulfa Rahmania Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bogor. (Iwang Suhendar)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...