SMAN 7 Kota Bogor tak ketinggalan kini tengah menjalani proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Adapun jalur yang diterapkan meliputi Jalur Utama Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua. Agus Setiadi S.Pd Wakil Kepala Bagian Humas ketika ditemui pilarnews.web.id di sekolah, beberapa waktu lalu mengatakan jika SMAN 7 Kota Bogor selalu berusaha mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat ataupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Sama halnya dengan sekolah lain, kami pun tengah dalam proses pendaftaran yang mana hal ini sudah dimulai sejak tanggal 17 hingga 22 Juni 2019. Sejauh ini semua berjalan dengan normal dan lancar dan kami merasa tidak menemui kendala yang berarti,” tutur Agus.
Lanjut Agus, jika untuk menyambut Tahun Ajaran 2018-2019 kami menerima calon siswa melalui beberapa jalur diantaranya yakni Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua Siswa. “Untuk jalur zonasi kami bagi kedalam tiga kategori yakni yang pertama, Jarak murni tempat tinggal orang tua ke sekolah, jalur yang kedua yakni melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (EKTM) dan jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Jalur Kombinasi yakni penggabungan antara nilau UN dan jarak tempat tinggal,” beber Agus.
Selanjutnya, sambung Agus yakni Jalur Prestasi yang dibagi lagi kedalam dua kategori yakni Jalur Prestasi Akademik yakni berpatokan pada nilai Ujian Nasional murni dan Jalur Prestasi Non Akademik yang meliputi prestasi non akademik seperti bidang seni, olahraga, budaya dan agama.
Tambah Agus, jika siswa tersebut masuk melalui jalur EKTM maka siswa yang bersangkutan harus memiliki syarat yang telah ditentukan misalnya harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Harapan (KKH) dan Kartu Indonesia Sehat (KIH), jika semua syarat diatas terpenuhi maka kami pihak sekolah tinggal menerima dan tidak perlu ada embel-embel yang lain.
“SMAN 7 Kota Bogor tahun ini menerima kuota peserta didik baru sebanyak 319 calon siswa dari yang semestinya 324. Namun karena ada 5 siswa yang tinggal kelas maka kami hanya menerima yang tersebut diatas. Bagi kami anak-anak yang masih tinggal kelas pun harus tetap kita layani dan hargai dan kami perlakukan dengan sebaik-baiknya, karena kami tidak mau melanggar hak azasi mereka yang sepantasnya kami hargai,” tandas Agus. (Wi)
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...