Karantina Wilayah Parsial (KWP) adalah cara yang dipilih oleh para petinggi Kota Hujan dalam upaya menghadapi gempuran serangan dari virus berbahaya Corona atau dikenal juga dengan nama Covid-19. Walaupun ada daerah baik kota maupun kabupaten lain di Jawa Barat yang memutuskan Lock Down, namun rupanya hal ini belum berlaku bagi warga Kota Bogor yang nyatanya hanya memberlakukan KWP.
Keputusan Karantina Wilayah Parsial (KWP) bagi kota dengan julukan Kota Sejuta Angkot ini ditegaskan oleh Dedie A. Rachim, Wakil Walikota Bogor usai berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Video Conference di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Jalan Pajajaran pada Senin (30/3/2020).
“Kami menyatakan bahwa Kota Bogor tidak akan memberlakukan Lockdown atau Isolasi Total, melainkan akan menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dan membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Covid-19,” ungkap Dedie.
Lanjut Dedie, jika keputusan untuk KWP ini adalah sesuai dengan hasil Rapat Terbatas antara Presiden dengan para Gubernur dan Kepala Daerah lain bahwasannya, Pemerintah Daerah di tingkat kota/kabupaten hanya diperbolehkan untuk melakukan Karantina Wilayah Parsial, umpamanya untuk tingkat komplek perumahan, kelurahan atau kecamatan atau karantina warga bagi wilayah-wilayah yang memiliki resiko tinggi penyebaran Virus Covid-19 ini.
“Kunci dari pencegahan Virus Covid-19 ini adalah Siocial Distancing atau menjaga jarak. Oleh karena itu, jika masih kami temukan kerumunan warga atau pergerakan massa di suatu tempat di Wilayah Kota Bogor, apapun alasannya, maka kami akan membubarkannya. Karena hal ini memiliki resiko yang tinggi bagi perkembangan virus ini. Selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah lanjutan agar penyebaran virus ini bisa ditekan atau bisa kita musnahkan,” tegas Dedie.
Dedie juga menambahkan, jika untuk hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan kebutuhan pokok maka tidak boleh dihambat, misalnya distribusi pangan, lalu lintas jalan dan pergerakan lain yang bersifat untuk memenihi kebutuhan primer, akan tetap dilakukan, sesuai dengan arahan Presiden RI. (Wi)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...