Kasus cukup menyita perhatian yang terjadi pada Galian C (Cut and Fill) dan berlokasi Wilayah Billabong Desa Cimanggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor kini terus bergulir. Bahkan pihak Satuan Polisi (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengaku telah dua kali menyegel tempat yang dinilai masih bermasalah tersebut, namun dua kali pula penyegelannya di copot tanpa sepengetahuan mereka (Satpol PP-Red).
Agus Ridho, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan jika pihaknya akan meminta bantuan untuk segera mengambil tindakan. Pihak pemilik tanah yakni dari PT Jangkar Agung Sejahtera dan juga warga sekitar mengaku resah dengan adanya aktivitas penggalian tanah di lokasi ini karena memang tidak memiliki izin dan tentu saja merugikan penduduk sekitar karena dengan adanya truk-truk besar yang selalu melintas tentu merusak jalan dan membahayakan para pengendara yang melewatinya.
“Kami atas nama PT Jangkar Agung Sejahtera merasa tidak pernah memberikan izin kepada siapapun untuk melakukan penggalian di tanah tersebut. Sehingga jika ada proses penggalian, itu artinya bersifat illegal dan merupakan sebuah pelanggaran yang harus ditindak tegas,” ujar Pemilik Tanah melalui Pengacaranya.
DR. H. Asfifudin, SH., MH., Pengacara PT Jangkar Agung Sejahtera mendesak agar Kasatpol PP secepatnya melakukan tindakan tegas kepada pihak yang telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang ini, apalagi tanpa seizin dari pihak pe
milk tanah dalam hal ini PT Jangkar Agung Sejahtera.
“Disinilah tugas dan fungsi Penegak Hukum dan Penegak Perda, Satpol PP harus mampu membuat para pelaku tersebut menjadi jera dan tidak mempermainkan peraturan seenaknya sendiri, karena menurut saya,tidak mungkin seorang Satpol PP dan para anak buahnya tidak mengetahui aktivitas illegal ini apalagi sudah banyak laporan warga yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Pada kesempatan berbeda, Bayu, salah seorang warga setempat merasa sangat kawatir dengan kondisi galian C yang makin hari semakin mengkhawatirkan, apalagi saat hujan tiba maka jalan menjadi licin dan melintasnya truk-truk besar juga dinilai bisa membahayakan keberadaan lingkungan di sekitarnya.
Kontributor : Iwang Suhendar
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 14, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Dugaan keracunan yang menimpa 102 siswa SMPN 2 Cisarua,...
Oct 20, 2026 0
Kepala SDN Gunung Geulis 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten...
Oct 12, 2026 0
BOGOR – Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) DPC...
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...