BOGOR, – Galian Cut and fill yang berlokasi di sekitaran Billabong Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede semakin menjadi, dengan adanya keluar masuk truk pengangkut tanah tanpa seizin kepada pemilik tanah PT. Jangkar Agung Sejahtera maupun Pemerintah terkait.
Sebelum nya sudah kedua kali gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menyegel (police line) lokasi galian, namun masih dilakukan galian Cut and fill tersebut.
Hal itu disampaikan, kuasa hukum PT Jangkar Agung Sejahtera DR. H. Afifuddin SH, MH menegaskan, Besok kami loporkan ke aparat penegak hukum.
“kita warga Indonesia yang taat hukum, kalau ada warga negara yang melanggar hukum tentu ada proses hukumnya, “Kata Asfifuddin melalui whastapp nya.
“Saya juga memandang ada instrumen yang tidak berjalan dalam penegakan hukum. Dalam masalah penggalian tanah ini, nampaknya ada pembiaran oleh institusi yang berwenang dan tidak bertanggung jawab untuk masalah ini, dan kami sangat menyayangkan mengapa sampai terjadi hal seperti itu,” ujar kuasa hukum PT. Jangkar Agung Sejahtera.
Kontributor : Iwang Suhendar
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...