BOGOR, – Galian Cut and fill yang berlokasi di sekitaran Billabong Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede semakin menjadi, dengan adanya keluar masuk truk pengangkut tanah tanpa seizin kepada pemilik tanah PT. Jangkar Agung Sejahtera maupun Pemerintah terkait.
Sebelum nya sudah kedua kali gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menyegel (police line) lokasi galian, namun masih dilakukan galian Cut and fill tersebut.
Hal itu disampaikan, kuasa hukum PT Jangkar Agung Sejahtera DR. H. Afifuddin SH, MH menegaskan, Besok kami loporkan ke aparat penegak hukum.
“kita warga Indonesia yang taat hukum, kalau ada warga negara yang melanggar hukum tentu ada proses hukumnya, “Kata Asfifuddin melalui whastapp nya.
“Saya juga memandang ada instrumen yang tidak berjalan dalam penegakan hukum. Dalam masalah penggalian tanah ini, nampaknya ada pembiaran oleh institusi yang berwenang dan tidak bertanggung jawab untuk masalah ini, dan kami sangat menyayangkan mengapa sampai terjadi hal seperti itu,” ujar kuasa hukum PT. Jangkar Agung Sejahtera.
Kontributor : Iwang Suhendar
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 14, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Dugaan keracunan yang menimpa 102 siswa SMPN 2 Cisarua,...
Oct 20, 2026 0
Kepala SDN Gunung Geulis 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten...
Oct 12, 2026 0
BOGOR – Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) DPC...
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...