Dalam rangka memperjelas batas-batas kepemilikan lahan yang dimiliki oleh PT Jangkar Abadi Sejahtera (PT JAS), maka perusahaan ini melakukan pemagaran diatas lahan seluas 11 Hektar yang berlokasi di Desa Cimanggis Kec
amatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Samsudin, Staf PT JAS kepada Insan Pers mengatakan, jika maksud dan tujuan dari kegiatan pemagaran tersebut adalah untuk memperjelas batas-batas tanah yang telah miliki oleh PT JAS, dengan luas lahan sekitar 11 hektar dengan Sertifikat No.777.
Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan jika proses pemagaran dan pembatasan tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah Desa Cimanggis dan warga yang tinggal di wilayah yang bersangkutan.
“Ini kami lakukan demi kebaikan dan kejelasan bagi semua pihak kedepannya. Agar kelak tidak rancu dan terlihat jelas yang mana saja batas-batas tanah yang sah dan resmi dimiliki oleh PT JAS dan yang mana yang bukan milik PT JAS, sehingga harapan kami, semua menjadi teranf benderang dan tidak ada kesalahpahaman kedepannya,” tutup Samsudin.
Kontributor : (IS/Red)
Aug 27, 2026 0
Aug 23, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 27, 2026 0
Aug 23, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 27, 2026 0
SDN Pagelaran 04 melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Besar...
Aug 23, 2026 0
Sanggar Tari Gandes Pamantes menggelar kegiatan Mid-Test...
Aug 18, 2026 0
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...
Aug 18, 2026 0
Pemerintah Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...