Dalam rangka memperjelas batas-batas kepemilikan lahan yang dimiliki oleh PT Jangkar Abadi Sejahtera (PT JAS), maka perusahaan ini melakukan pemagaran diatas lahan seluas 11 Hektar yang berlokasi di Desa Cimanggis Kec
amatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Samsudin, Staf PT JAS kepada Insan Pers mengatakan, jika maksud dan tujuan dari kegiatan pemagaran tersebut adalah untuk memperjelas batas-batas tanah yang telah miliki oleh PT JAS, dengan luas lahan sekitar 11 hektar dengan Sertifikat No.777.
Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan jika proses pemagaran dan pembatasan tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah Desa Cimanggis dan warga yang tinggal di wilayah yang bersangkutan.
“Ini kami lakukan demi kebaikan dan kejelasan bagi semua pihak kedepannya. Agar kelak tidak rancu dan terlihat jelas yang mana saja batas-batas tanah yang sah dan resmi dimiliki oleh PT JAS dan yang mana yang bukan milik PT JAS, sehingga harapan kami, semua menjadi teranf benderang dan tidak ada kesalahpahaman kedepannya,” tutup Samsudin.
Kontributor : (IS/Red)
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 14, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Oct 20, 2026 0
Oct 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Oct 24, 2026 0
Dugaan keracunan yang menimpa 102 siswa SMPN 2 Cisarua,...
Oct 20, 2026 0
Kepala SDN Gunung Geulis 1 Kecamatan Sukaraja Kabupaten...
Oct 12, 2026 0
BOGOR – Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) DPC...
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...