-Tingginya jumlah calon siswa pada PPDB jalur zonasi, Pelaksana PPDB SDN rancabungur 01HAIRUNNiSYA selaku Kepala SDN rancabungur sedangkan kuota yang disediakan hanya berjumlah 70 kursi hanya dua kelas
“Alhamdulillah pelaksanaan PPDB di sekolah ini aman. Cuman yang menjadi sedikit kendala hanya pada jaringan di hari pertama, tapi untuk hari ini aman, ujarnya.
Dalam pendaftaran SD, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diharuskan memenuhi persyaratan termasuk di antaranya syarat usia minimal anak masuk jenjang sekolah dasar.
Aturan mengenai syarat usia minimal anak masuk SD tertuang dalam Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Berikut ini aturan lengkapnya,Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.(imas)
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Apr 30, 2026 0
Keberadaan fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)...
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...