-Tingginya jumlah calon siswa pada PPDB jalur zonasi, Pelaksana PPDB SDN rancabungur 01HAIRUNNiSYA selaku Kepala SDN rancabungur sedangkan kuota yang disediakan hanya berjumlah 70 kursi hanya dua kelas
“Alhamdulillah pelaksanaan PPDB di sekolah ini aman. Cuman yang menjadi sedikit kendala hanya pada jaringan di hari pertama, tapi untuk hari ini aman, ujarnya.
Dalam pendaftaran SD, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diharuskan memenuhi persyaratan termasuk di antaranya syarat usia minimal anak masuk jenjang sekolah dasar.
Aturan mengenai syarat usia minimal anak masuk SD tertuang dalam Permendikbud atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Berikut ini aturan lengkapnya,Calon peserta didik baru kelas 1 SD harus memenuhi persyaratan usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.(imas)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...