Komisi A DPRD Kota Bogor menerima warga Sempur Kidul Kelurahan Sempur Kecamatan Bogor Tengah untuk beraudiensi terkait rencana penggusuran 38 rumah di Ruang Rapat II DPRD Kota Bogor, Kamis (22/2/18). Audiensi yang dilakukan warga Sempur Kidul berawal dari surat yang dilayangkan Korem 061/SK tertanggal 1 Februari 2018 perihal Peringatan Ulang Untuk Pengosongan Rumah Dinas yang ditandatangi Kepala Seksi Logistik Mayor Ujang Rohmat.
Bambang Wahyudi (66), salah satu perwakilan warga Sempur Kidul mengatakan keberadaan rumah yang ditinggali warga sudah ada sejak zaman KNIL Belanda dan sekarang diklaim Korem sebagai rumah Dinas. “Kami beraudensi dengan Komis A DPRD Kota Bogor untuk memfasilitasi persoalan terkait pengosongan 38 rumah di wilayah Sempur Kidul dengan Korem 061/SK,” katanya.
Surat tersebut, perihal Surat Peringatan (SP) Kedua (2) dari Korem 061, dimana sebelumnya warga belum menerima Surat Peringatan (SP) Pertama (1). Sementara warga harus segera mengosongkan rumah pada tanggal 20 Februari 2018. Padahal surat baru diterima warga pada tanggal 11 Februari 2018.
Andi Surya Wijaya, Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor mengatakan surat yang dilayangkan pihak Korem 061/SK adalah cacat hukum karena surat yang diajukan itu sepihak dan tidak ada peringatan terlebih dahulu. Disamping itu dalam Andi menyampaikan komitmen DPRD Kota Bogor melalui Komisi A untuk memfasilitasi pertemuan atau audiensi warga dengan Korem 061/SK. “Kami dari Komisi I DPRD Kota Bogor akan mendampingi warga untuk bertemu dengan pihak Korem karena sacara hukum waega bergak untuk memiliki rumah tersebut karena mereka membayar pajak PBB,” ujar ASW dari Fraksi PPP.
ASW menegaskan pihak Korem harus bijak menangani persoalan tersebut apalagi warga Sempur Kidul sanggup untuk membayar rumah tersebut dengan dicicil atau siap untuk direlokasi. (jr)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...