Kegiatan perpisahan memang sebuah tradisi yang sudah mengakar selama puluhan tahun karena seperti sudah menjadi budaya di Indonesia tak terkecuali di Wilayah Kabupaten Bogor. Namun sebenarnya kegiatan semacam seperti perpisahan ini bisa saja dilaksanakan dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah, khususnya dalam hal pendanaan atau keuangan.
Namun rupanya hal itu tidak dilakukan oleh Kepala SDN Curug 1 Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, karena Yati, sebagai Kepala Sekolah justru mengizinkan ketika acara perpisahan dan study tour justru harus dilaksanakan dengan biaya yang tidak sedikit untuk ukuran warga setempat.
Karena berdasar informasi yang diberikan para orangtua jika pada acara perpisahan yang di rangkai dengan kegiatan study tour, setiap siswa dikenakan biaya Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), dengan perincian dana untuk perpisahan Rp.500.000 dan untuk kegiatan Study Tour Rp.500.000.
Jelas hal diatas sudah dianggap sebagai sebuah pelanggaran. Kepala SDN Curug 1 sudah dianggap mengabaikan Surat Edaran Permendikbud No.14 Tahun 2023 terkait kegiatan perpisahan dan wisuda dengan memungut biaya kepada Wali Murid dan Permendikbud No.11 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan.
Atas dasar itulah, maka selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala SDN 1 Curug, Yati Hartati telah dianggap menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertuang dalam PP No.53 Tahun 2010.
Asep, Tim Investigasi LSM Barak PAC Gunung Sindur akan melaporkan terkait hal ini dan akan menyurati pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengenai adanya pungutan yang tertera diatas.(Team).
Jun 24, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jun 21, 2026 0
Jun 10, 2026 0
Jun 05, 2026 0
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...
Jun 10, 2026 0
KOTA BOGOR – Selasa 9/6/2026 – Polemik dugaan...
Jun 05, 2026 0
Ada inovasi baru dan merupakan kabar gembira bagi para...
Jun 05, 2026 0
Jakarta, – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya...