Carut marut kasus galian liar yang terjadi Blok C Desa Cimaggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor masih saja terus berlangsung. Padahal pihak PT Jangkar Agung Sejahtera yang adalah pemilik tanah tersebut merasa tidak pernah memberikan izin kepada para penambang liar untuk terus melakukan aktuvitas yang merugikan banyak pihak tersebut, bahkan dengan tegas PT. Jangkar Agung Sejahtera jelas-jelas melarang dengan apa yang telah mereka lakukan.
Menurut penuturan warga setempat, jika keberadaan truk-truk besar tersebut telah membuat jalan menjadi rusak dan licin sehingga menimbulkan rawan kecelakaan.
Tapi sejauh ini para penambang liar tersebut tak pernah mau menghiraukan dan mendengarkan keluhan-keluhan yang disampaikan warga, tapi malah terus melanjutkan apa yang telah mereka lakukan, tanpa memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan.
Pengacara PT Jangkar Agung Sejahtera, DR. H. Afifuddin SH, MH menegaskan, jika pihaknya akan segera mengambil tindakan antaralain dengan melaporkan ke pihak Polhukam, jika para pelaku perusakan tanah miliknya tidak segera dihentikan, agar secepatnya mendapat tanggapan.
“Kami tidak ingin ada kerusakan yang semalin hari semakin fatal di sini. Sebelum semua terlambat dan bisa menimbulkan bencana yang lebih besar nantinya, maka sedari sekarang kami akan melakukan sebuah tindakan tegas demi terjaganya lingkungan di sekitar tempat tersebut,” tandas DR.H. Afifuddin kepada sejumlah media baru-baru ini.
Kontributor : Iwang Suhendar
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
Jun 29, 2026 0
Jun 26, 2026 0
Jun 24, 2026 0
Jul 01, 2026 0
SMK-SMAK Bogor turut berpartisipasi dalam Temu Pendidik...
Jun 29, 2026 0
SDN Sukaraja 1 telah melepas 79 siswa-siswinya. Acara...
Jun 26, 2026 0
Yayasan Bina Sejahtera menggelar kegiatan Tasyakur...
Jun 24, 2026 0
MI Nurul Ummah yang berlokasi di Desa Batu Layang Kecamatan...
Jun 21, 2026 0
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor yang ke-544,...