Carut marut kasus galian liar yang terjadi Blok C Desa Cimaggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor masih saja terus berlangsung. Padahal pihak PT Jangkar Agung Sejahtera yang adalah pemilik tanah tersebut merasa tidak pernah memberikan izin kepada para penambang liar untuk terus melakukan aktuvitas yang merugikan banyak pihak tersebut, bahkan dengan tegas PT. Jangkar Agung Sejahtera jelas-jelas melarang dengan apa yang telah mereka lakukan.
Menurut penuturan warga setempat, jika keberadaan truk-truk besar tersebut telah membuat jalan menjadi rusak dan licin sehingga menimbulkan rawan kecelakaan.
Tapi sejauh ini para penambang liar tersebut tak pernah mau menghiraukan dan mendengarkan keluhan-keluhan yang disampaikan warga, tapi malah terus melanjutkan apa yang telah mereka lakukan, tanpa memikirkan dampak negatif yang ditimbulkan.
Pengacara PT Jangkar Agung Sejahtera, DR. H. Afifuddin SH, MH menegaskan, jika pihaknya akan segera mengambil tindakan antaralain dengan melaporkan ke pihak Polhukam, jika para pelaku perusakan tanah miliknya tidak segera dihentikan, agar secepatnya mendapat tanggapan.
“Kami tidak ingin ada kerusakan yang semalin hari semakin fatal di sini. Sebelum semua terlambat dan bisa menimbulkan bencana yang lebih besar nantinya, maka sedari sekarang kami akan melakukan sebuah tindakan tegas demi terjaganya lingkungan di sekitar tempat tersebut,” tandas DR.H. Afifuddin kepada sejumlah media baru-baru ini.
Kontributor : Iwang Suhendar
Aug 27, 2026 0
Aug 23, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 27, 2026 0
Aug 23, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 18, 2026 0
Aug 27, 2026 0
SDN Pagelaran 04 melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Besar...
Aug 23, 2026 0
Sanggar Tari Gandes Pamantes menggelar kegiatan Mid-Test...
Aug 18, 2026 0
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...
Aug 18, 2026 0
Pemerintah Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...