Pilarnews.web.id– Peringatan HUT. RI, membawa angin segar bagi para narapidana yang akhirnya sebanyak 1.258 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Cibinong mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2022.
Pemberian remisi ini diberikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 RI tingkat Kabupaten Bogor yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (17/8/2022).
Remisi diberikan secara simbolis oleh Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Kalapas Cibinong Usman Madjid kepada 2 narapidana antara Amirullah Bin Agus Sumarta dan Muhammad Fajar Bin Nasril.
Kelapa Lapas Cibinong Usman Madjid mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, kecuali narapidana hukuman mati atau seumur hidup, nereka tidak mendapatkan remisi
“Remisi tersebut diberikan sesuai ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.174 Tahun 1999 dan Permen Kumham .yNo.7/2022,” kata Usman, Rabu (17/8/2022).
Usman menjelaskan bahwa jumlah penghuni Lapas Kelas II.A Cibinong saat ini sebanyak 1.661 orang.
Untuk saat ini dalam lapas ada 1.532 orang yang menjalani asimilasi, sakit serta tahanan Kejaksaan 129 orang,” jelasnya. Sementara jumlah total narapidana ada 1.508 orang dan tahanan 153 orang.
Hari ini 1.258 narapidana mendapat remisi umum 17 Agustus 2022, sekitar 84 persen narapidana mendapatkan remisi umum. Pungkas Usman.
(Wiwi/Hamid).
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...