Sidang kasus perkara pidana atas peristiwa pemerkosaan yang menimpa gadis belia MS (15) hari ini sudah memasuki tahap pembacaan pledoi/pembelaan bagi para terdakwa.
Rudianes, Ketua Warung Nusantara (WN) 88 Kabupaten Bogor ketika memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas 1A menyatakan rasa empatinya atas kasus ini. “Menurut saya jalannya persidangan sudah sesuai dengan jalur yang ada. Dan saya berharap hukum bisa diterapkan dengan seadil- adilnya dan tidak mengecewakan pihak keluarga korban khususnya. Sekarang sudah memasuki tahap akhir persidangan, kami dari WN 88 Kabupaten Bogor akan memantau sekaligus ingin mengetahui bagaimana hasil sidang putusan yang menurut informasi dari PN Cibinong akan di bacakan minggu depan tepatnya pada Rabu ( 09/05/2018) mendatang.
Lanjut Rudi, sekalipun nantinya vonis putusan terdapat pengurangan masa hukuman bagi para terdakwa, semoga jangan terlalu jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti yang telah dibacakan Selasa minggu lalu.
“Ya walaupun masa hukumannya di kurangi mudah2an tidak terlalu jauh ya, mengingat para terdakwa kan juga masih muda dan masih perlu pembinaan dan bimbingan,”urai Rudi.
Bahkan jikapun vonis putusan ternyata lebih berat dari tuntutan JPU, dirinya pun menyetujui hal tersebut. “Termasuk jika hasil vonis bagi para terdakwa lebih berat dari hasil sidang minggu lalu, saya pun sepakat jika memang hal ini sesuai dengan fakta fakta yang terungkap dalam proses persidangan. Mengingat, perbuatan para terdakwa memang sudah keterlaluan dan telah menghancurkan masa depan MS, maka sepertinya wajar jika pelaku di hukum berat agar ada efek jera bagi baik bagi para pelaku yang bersangkutan maupun bagi yang lain di luar sana yang ingin berbuat hal serupa,” papar Rudi.
Di tempat terpisah, Edwin Fentando, Ketua Umum WN 88 meanggapi kasus ini via WhatsApp menambahkan, jika Asusila pelecehan sexual sudah pasti menyalahi norma agama sekalgus juga sudah melanggar hukum di Indonesia. “Intinya bagi para pelaku kejahatan seksual, dirinya sudah melanggar hukum baik dunia maupun akhirat, jadi mereka harus mendapat balasan yang setimpal dengan perbuatannya,” tandas Edwin.(wi).
Sep 08, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Aug 26, 2025 0
Sep 08, 2025 0
Tragedi ambruknya bangunan majelis taklim terjadi di Desa...Sep 08, 2025 0
Ketua PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan mengunjungi...Aug 26, 2025 0
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan...Aug 26, 2025 0
SDN Pakuan Kota Bogor tampak meriah dengan digelarnya...Aug 26, 2025 0
Suasana meriah penuh kegembiraan dan warna warni kostum...