Hadirnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dibentuk Kantor Imigrasi Bogor adalah untuk tujuan mengantisipasi dampak negatif dan hal-hal yang merugikan akibat keberadaan orang asing khususnya yang ada di Kota/Kabupaten Bogor.
“Hanya orang asing yang bisa diajak kerjasama dan tidak membahayakan keamanan negara kita, yang boleh masuk dan kami izinkan untuk tinggal di Indonesia tentunya dengan syarat dan aturan yang telah di terapkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” demikian di tegaskan Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Bogor saat Rapat Optimalisasi Timbora Tahun 2018 Wilayah Kota/Kabupaten Bogor di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Yani Kota Bogor, belum lama ini.
Selain tujuan diatas, Suhendra melanjutkan jika Timpora ini sebagai fasilitator dalam.rangka Pengumpulan Penambahan Keterangan (Pulbaket) untuk memutuskan kebijakan yang akan di susun dan terakhir keberadaan Timpora juga bisa menjadi jembatan kepentingan sektoral di masing- masing wilayah.
Sementara Indro Purwoko, mengharapkan jika kehadiran Timpora yang merupakan amanat Undang-undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagai wadah bagi instansi pemerintah yang bersinergi dengan program- program yang telah di buat, sehingga nantinya Kantor Imigrasi yang ada di wilayah bisa melaksanskan program- program yang telah di canangkan oleh para pimpinan di pusat. (wi).
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...