Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bogor berkumpul untuk mengikuti kegiatan optimalisasi pengumpulan ZIS 1439 Hijriah (2018). Kegiatan ini di adakan di Gedung Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Kamis (03/05/2018).
Kegiatan ini digelar selain untuk silaturahmi, juga sebagai ajang yang tepat untuk mensosialisasikan optimalisasi pengumpulan zakat, infak dan shodaqoh tahun 2018. Demikian antara lain dikatakan Chotib, Ketua Baznas Kota Bogor saat membuka acara ini.
“Ada dua aturan yang mengatur tentang zakat, menurut negara Undang-undang No. 23 Tahun 2011 dan secara agama yaitu fikih. Yang berhak mengumpulkan zakat yaitu Baznas dan Laz Baznas diberikan kewenangan untuk membentuk UPZ, karena kalau dilakukan oleh Baznas sendiri tidak akan terjangkau, oleh karena itu, UPZ kita kumpulkan hari ini supaya ada persamaan pemikiran,” ucap Chotib.
Masih kata Chotib, dirinya berharap pengumpulan zakat di Kota Bogor bisa transparan dan optimal, begitupun ketika dibagikan, harus memenuhi prinsip keadilan bagi semua. (wi)
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Apr 06, 2026 0
Mar 21, 2026 0
Mar 19, 2026 0
Apr 16, 2026 0
Ajang perlombaan tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan...
Apr 06, 2026 0
Meski tidak terlihat meriah dan semarak, namun tetap ada...
Mar 21, 2026 0
Tidak kurang dari 106 anak yatim/piatu mendapatkan santunan...
Mar 19, 2026 0
Kepala SDN 04 Katulampa, Ibu Siti Nuraeni, S.Pd.SD...
Mar 19, 2026 0
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang anak-anak yatim dari...