Pilarnews.web.id – Sekitar Tiga puluh lima pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor, Pada Senin (23-08-2021) telah melakukan demo ke Balaikota Bogor menuntut Walikota Bogor agar kembali memperhatikan kebijakan melarang pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Kemudian menanggapi demo IKAPPI Ketua Badan Monitoring Hukum (BMH) Irianto menjelaskan bahwa sebenarnya demo itu terjadi karena ada larangan Walikota Bogor pada PKL untuk berjualan yang di kemas dalam Peraturan Daerah (PERDA).
Lebih lanjut Irianto mengatakan Walikota boleh saja menegakkan Perda tapi perlu juga memberi solusi, jadi jangan hanya membongkar dan menggusur pedagang kecil saja namun perlu menata pedagang dengan memperhatikan Moral dan Materi PKL artinya Kebijakan Walikota ada di sertai dengan solusi agar pedagang kecil dapat hidup.
Boleh Perda di tegakkan tapi rasa kemanusian juga perlu di kedepankan sehingga Perda demi keindahan kota jangan hanya lancip kebawah namun tumpul ke atas, dengan kata lain jangan cuma menusuk pedagang kecil saja, tegas Irianto. (Dewa Hirawan)
Dec 02, 2024 0
Nov 30, 2024 0
Nov 21, 2024 0
Nov 20, 2024 0
Dec 02, 2024 0
Nov 30, 2024 0
Nov 21, 2024 0
Nov 20, 2024 0
Dec 02, 2024 0
Cibinong – Viralnya aksi unjuk rasa para kewartawanan...Nov 30, 2024 0
SDS An-Nur Kecamatan Ciomas,Kabupaten Bogor,melaksanakan...Nov 21, 2024 0
SIT Bina Cendikia Mandiri (BCM) yang berlokasi di jalan...Nov 20, 2024 0
SIT Bina Cendikia Mandiri(BCM) yang berlokasi di jln Raya...Nov 17, 2024 0
SIT Bina Cendikia Mandiri yang merupakan lembaga pendidikan...