Kota Bogor, Pilar News. Dampak Pandemi Virus Corona memang begitu dahsyat. Bukan saja untuk urusan yang sifatnya duniawi saja, warga khususnya di Kota Bogor dilarang untuk melakaukan serangkaian aktivitas seperti dilarang berkumpul dan berkerumun di keramaian, dilarang mudik untuk para perantau lintas Provinsi, dan lain-lain bahkan untuk berziarah ke makan keluarga dan kerabat di saat momen Hari Raya Idul Fitri pun sudah ada kebijakan pelarangan.
Hal ini tentu menuai kontroversi di masyarakat, mengingat hal ini sudah menjadi tradisi tahunan bagi sebagian besar Umat Islam di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kota Hujan ini. Khususnya bagi warga yang berdomisili di Kelurahan Bondongan Kecamatan Bogor Selatan dan bagi warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan area Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Ketua Pemuda RW 08 Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Reyhan Prawira kepada wartawan mengatakan, jika akan sangat berat bagi warga setempat jika pelarangan untuk Ziarah Kubur kembali ditiadakan untuk tahun ini, sejak virus corona melanda dunia..
“jika hal ini tetpa diberlakukan maka masyarakat setempat akan melakukan protes kepada Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Karena ini menyangkut pendapatan bagi mereka diantaranya para pedagang yang berjualan di sekitar lokasi pemakaman, tukang parkir hingga para penjaga makam yang biasanya diberi uang alakadarnya oleh para Peziarah atau keluarga dari Almarhum/Almarhumah.. Akibatnya, jika ini dilarang, maka alangkah tidak bijak dan akan sangat merugikan orang-orang tersebut,”ujar Reyhan pada Rabu 12/5/2021) di Kota Bogor.
Reyhan menilai, aturan tersebut dirasa tidak adil dan tidak masuk akal, jika dibandinhkan dengan mulai dibukanya tempat-tempat wisata dan keramaian lainnya demi pengatasnamakan untuk pemulihan ekonomi. Padahal, jika para peziarah maupun para penunggu makam sama-sama taat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan Pemerintah maka semestinya tidak boleh lagi ada larangan untuk melakukan aktivitas Ziarah Kubur karena hal ini akan sangat merugikan warga setempat dan kegiatan perekonomian pun akan terhenti dengan sendirinya.
“Jika Ziarah Lebaran tidak diizinkan justru akan melemahkan perekonomian masyarakat disini dan hal ini tidak sejalan dengan Misi Pemerintah dinegeri ini untuk bersama-samaberupaya memulihkan perekonomian di Negara Indonesia,”tandas Reyhan. (Wi)
Oct 14, 2024 0
Oct 14, 2024 0
Oct 11, 2024 0
Oct 08, 2024 0
Oct 14, 2024 0
Oct 14, 2024 0
Oct 11, 2024 0
Oct 08, 2024 0
Oct 14, 2024 0
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di SDN Nagrak 1 yang...Oct 14, 2024 0
SDN Cikeas 04 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor menjadi...Oct 11, 2024 0
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Pimpinan...Oct 08, 2024 0
Suhendar Pimpin Kembali PAC Pemuda Pancasila Kecamatan...Oct 03, 2024 0
Pilarnews.web.id. – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)...