Berdasarkan hasil Rapat Paripurna antara Pemkot Bogor dan Anggota DPRD Kota Bogor, akhirnya PDAM Tirta Pakuan kini telah resmi berganti menjadi Perusahaan Umum Daetah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor.
Hal diatas diungkapkan Deni Surya Senjaya, Direktur Perumda Tirta Pakuan yamg disampaikannya kepada wartawan di kantornya, Jalan Siliwangi Kota Bogor pada Kamis (16/1/2020).
“Iya memang benar, kini PDAM Tirta Pakuan telah berganti nama menjadi Perumda Tirta Pakuan. Hal tersebut berdasarka Peraturan Pemerintah (PP) No.54 Tahun 2017 yang menyatakan jika yang awalnya bernama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD,) kini sudah menjadi Perumda Tirta Pakuan,” kata Deni.
Menurut Deni, jika pada dasarnya tidak jauh berbeda hanya ada pasal-pasal yang mengatur didalam Perwali dan memiliki substansinya dalam Pengawas Direksi.
“Seperti di Dewan Pengawas, tadinya 5 tahun sekarang menjadi 3 tahun. Hingga peraturan daerah saat ini bisa sampai 5 tahun kedepan,”ungkap Dirut.
Deni menambahkan, jika pihaknya akan selalu menjaga K3, Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas. “Yang mana Kualitas yakni harus memiliki standar dari Departemen Kesehatan (Depkes), Kuantitas yakni harus memenuhi kebutuhan penambahan penduduk, sedangkan Kontinuitas yakni hsrus siap pelayanan selama 24 Jam.
“Yang jelas kami menyambut baik atas perubahan ini dan akan berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,” harap Deni. (Wi)
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Aug 08, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 07, 2026 0
Aug 13, 2026 0
Puncak acara Milad ke-4 ini diisi dengan Talkshow dan...
Aug 08, 2026 0
BOGOR – Puluhan siswa SDN Ciherang 01, Kecamatan Dramaga,...
Aug 07, 2026 0
Kehadiran Walikota Bogor, Dedie A.Rachim diharapkan dapat...
Aug 07, 2026 0
Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Bogor...
Aug 05, 2026 0
Muharram Bulan Berbagi Kebaikan dan kepedulian, Yayasan...