Berdasarkan hasil Rapat Paripurna antara Pemkot Bogor dan Anggota DPRD Kota Bogor, akhirnya PDAM Tirta Pakuan kini telah resmi berganti menjadi Perusahaan Umum Daetah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor.
Hal diatas diungkapkan Deni Surya Senjaya, Direktur Perumda Tirta Pakuan yamg disampaikannya kepada wartawan di kantornya, Jalan Siliwangi Kota Bogor pada Kamis (16/1/2020).
“Iya memang benar, kini PDAM Tirta Pakuan telah berganti nama menjadi Perumda Tirta Pakuan. Hal tersebut berdasarka Peraturan Pemerintah (PP) No.54 Tahun 2017 yang menyatakan jika yang awalnya bernama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD,) kini sudah menjadi Perumda Tirta Pakuan,” kata Deni.
Menurut Deni, jika pada dasarnya tidak jauh berbeda hanya ada pasal-pasal yang mengatur didalam Perwali dan memiliki substansinya dalam Pengawas Direksi.
“Seperti di Dewan Pengawas, tadinya 5 tahun sekarang menjadi 3 tahun. Hingga peraturan daerah saat ini bisa sampai 5 tahun kedepan,”ungkap Dirut.
Deni menambahkan, jika pihaknya akan selalu menjaga K3, Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas. “Yang mana Kualitas yakni harus memiliki standar dari Departemen Kesehatan (Depkes), Kuantitas yakni harus memenuhi kebutuhan penambahan penduduk, sedangkan Kontinuitas yakni hsrus siap pelayanan selama 24 Jam.
“Yang jelas kami menyambut baik atas perubahan ini dan akan berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor,” harap Deni. (Wi)
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...