Hewan ternak kambing milik warga desa Sukasari kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor di curi pada Kamis (11/08). Kejadian Pencurian tersebut baru di ketahui pemiliknya saat hendak membersihkan kandangnya pada pagi hari.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan bahwa dalam pencurian hewan ternak kambing ini para tersangka tidak membawa hewan ternak tersebut hidup-hidup, melainkan menyembelih secara langsung di kandangnya.
Saat di ketahui pemiliknya di dalam kandang kambing tersebut hanya tersisa isi perut kambing dan sebagian berada di dalam karung, akibat pencurian tersebut sebanyak 9 ekor kambing pun hilang tak tersisa, Ungkapnya
Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian hewan ternak ini, tutupnya.
(Iwang Suhendar).
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Sep 24, 2026 0
Sep 16, 2026 0
Sep 12, 2026 0
Sep 25, 2026 0
Pemerintah Kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten...
Sep 24, 2026 0
BOGOR – Pengurus Pasundan Istri (Pasi) Kabupaten Bogor...
Sep 16, 2026 0
Kota Bogor -(15/09/2026). Kunjungan komunitas organisasi...
Sep 12, 2026 0
SMP,SMK 1,SMK 2 Dan SMA Bina Sejahtera Bogor melaksanakan...
Sep 10, 2026 0
SMP Islam Tahfidzul Qur’an (ITQ) dan SMK 3 Bina Sejahtera...